Dispendukcapil Jember — Pasca Libur Natal selama 2 hari kemarin, pelayanan Admindukcapil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Jember (Jl. Jawa No. 18) telah berjalan normal seperti biasa sejak hari ini Rabu (26/12/2018).
Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Sartini mengatakan bahwa pelayanan pengurusan segala jenis Adminduk dipastikan sudah berjalan normal dan lancar seperti biasa. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu dan layanan sebaik-baiknya dalam pengurusan Admindukcapil.
Baca Juga: Terkait Layanan Tanggal 24-25 Desember 2018, Simak Di Sini
Sementara itu, pantauan antrian pengurusan Admindukcapil di Halaman kantor Dispendukcapil Jember terlihat padat dan tertib. Masyarakat nampak antri dengan sangat antusias guna mendapatkan layanan Admindukcapil.
Sartini kembali menyampaikan jika pengurusan Admindukcapil tidak hanya bisa dilakukan di Kantor Dispendukcapil Jember, namun juga bisa melalui Galeri Pelayanan Roxy Mall serta tiap-tiap kantor Kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Jember.
Baca Juga:
-
Tidak Harus Ke Dispendukcapil Jember, Urus Admindukcapil Juga Bisa Di Kecamatan
-
Manfaatkan Layanan Di Kecamatan, Jangan Khawatir Tidak Mendapatkan Admindukcapil
-
Begini Kata Yasin Amirullah, Mengenai Layanan Admindukcapil Di Kecamatan Ledokombo
-
Urus Admindukcapil Di Kecamatan Apakah Ada Biaya? Begini Penjelasanya !
-
Tegas, Urus Adminduk Bebas Pungli, Begini Tutur Camat Ini
“Jadi masyarakat kami harapkan juga bisa memanfaatkan layanan di tempat lain. Hal ini dilakukan untuk mengurai antrian di kantor Dispendukcapil ini. Sehingga seluruh pelayanan bisa tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa mengenai libur Tahun Baru 2019 nanti, akan segera diumumkan kepada masyarakat. “Untuk pelayanan pada saat Tahun Baru 2019 akan segera kami umumkan. Pada dasarnya kita hanya mengikuti aturan Kedinasan. Tapi nanti kita pastikan kembali,” pungkasnya. [*]