Tidak Harus Ke Dispendukcapil Jember, Urus Admindukcapil Juga Bisa di Kecamatan

Dispendukcapil Jember — Bagi warga Jember yang hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk), selain bisa langsung datang ke dispendukcapil jl. jawa 18 Jember, sesungguhnya juga bisa melakukannya di Kantor Kecamatan setempat.

“Warga yang hendak mengurus adminduk bisa lewat kecamatan, pelayanan tetap gratis, dan warga tidak perlu mengantri di Dispendukcapil,” ujar Sekretaris Dispendukcapil Jember melalui Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Dra. Ani Setyaningsih, M.Si hari ini (24/11/2018).

Ani menjelaskan, bahwa pelayanan di kantor kecamatan untuk warga yang mengurus berkas baru maupun pembenahan, sedangkan proses cetak tetap di kantor Dispendukcapil.

“Pelayanan di kantor kecamatan hanya untuk pengumpulan berkas atau pendaftaran mengurus adminduk, nanti pihak kecamatan yang membawa ke kantor Dispendukcapil, hanya saja pelayanan ini tidak bisa langsung jadi seperti jika warga mengurus langsung di Dispendukcapil Jember, untuk e-KTP dan KK maksimal 14 hari jadi, dan 21 hari untuk proses mengurus akte kelahiran,” papar Ani.

Ani juga tidak melarang bagi warga yang ingin mengurus sendiri adminduknya ke kantor Dispendukcapil, dengan catatan persyaratannya lengkap.

“Kalau ada warga yang ingin dokumen adminduknya langsung jadi, warga bisa mengurus sendiri ke kantor Dispendukcapil Jember (Jl. Jawa No. 18) dan tidak boleh diwakilkan,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan, proses lamanya pengurusan adminduk yang melalui kantor kecamatan, disebabkan oleh alat cetak e-KTP yang jumlahnya masih terbatas di Dispendukcapil Jember, dan pihak kecamatan juga tidak diberi wewenang oleh pusat untuk bisa mencetak e-KTP.

“Jadi seluruh pencetakan Dokumen Kependudukan hanya boleh dicetak di Dispendukcapil Jember dan dicetak oleh operator yang telah diberi sertifikat untuk melakukan pencetakan tersebut, Jadi tidak sembarangan,” terang Ani.

Masih menurut Ani, “Pemkab Jember melalui Dispendukcapil Jember telah berusaha keras memenuhi kebutuhan dokumen Adminduk untuk masyarakat, misalnya program Dispendukcapil Ngantor di Desa, Program Tim Rujukan Sehat (TRS) yang berada di Rumah Sakit Dr. Soebandi, Galeri Pelayanan Adminduk di Mall Roxy, dan Aplikasi SIP Online,” bebernya.

Ia berharap masyarakat mampu memaksimalkan dan memanfaatkan pelayanan yang telah diberikan oleh Dispendukcapil Jember ini. “Dengan pelayanan yang semakin di tingkatkan ini, semoga masyarakat bisa semakin sadar Adminduk, dan semua kebutuhan Adminduknya tercukupi,” pungkasnya. [*]