Dispendukcapil Jember — Pelayanan Admindukcapil yang berjalan di kecamatan Kalisat dipastikan bebas dari pungli. Hal ini disampaikan oleh Camat Kalisat Sutikno melalui Sekcam kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Rabu (5/12/2018).
Tidak hanya itu dirinya menyampaikan Pengurusan Admindukcapil di Kecamatan benar-benar GRATIS dan tidak dipungut biaya, tidak ada bedanya dengan di Dispendukcapil Jl. Jawa 18 Jember.
“Dan saya memastikan di kecamatan Kalisat, jika ada oknum kecamatan yang melakukan pungli maka akan saya tindak secara tegas, bahkan bisa dibawa ke ranah hukum,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap tidak hanya di kecamatan Kalisat saja yang berani melawan pungli. Namun seluruh camat di Kabupaten Jember juga dapat menerapkan hal serupa agar praktik yang meresahkan dan menyusahkan masyarakat ini dapat benar-benar diberantas.
“Kalau di kecamatan Kalisat sudah berani melawan pungli, harusnya di kecamatan lain juga bisa menerapkan hal tersebut. Toh ini juga demi kesejahteraan masyarakat bersama,” tegasnya.
Di akhir kalimatnya, ia berharap kepada masyarakat Jember agar dapat memanfaatkan layanan Admindukcapil di kantor Kecamatan dengan sebaik-baiknya. jadi tidak perlu mendatangi dan antri di kantor Dispendukcapil Jember.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika mengurus Adminduk di kecamatan, tidak perlu takut adminduknya tidak jadi. Saya pastikan jadi dan tentu tetap Gratis, tidak dipungut biaya,” pungkasnya.