Wis Wayahe, Ngurus Adminduk Bisa di Desa


 

Dispendukcapil Jember — Layanan Aplikasi Pengajuan Administrasi Kependudukan menggunakan aplikasi Lahbako Desa yang selama ini hanya dikenal pada tingkat kecamatan, kini telah berkembang hingga ke tingkat desa maupun kelurahan. Satu diantaranya desa yang telah menerapkan layanan Aplikasi Lahbako kepada warganya adalah Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat.

Kepala Desa Kalisat, Sudi Raharjo menjelaskan bahwa layanan Lahbako di desanya dipasang usai dirinya beserta salah satu stafnya mengikuti kegiatan Sosialisasi Adminduk yang digelar oleh Dispendukcapil Jember beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah saat ini warga Desa Kalisat tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan untuk ngurus Adminduk. Layanan Lahbako Desa telah kami sediakan di desa kami, ini juga berkat sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dispendukcapil Jember,” ujarnya, Kamis (04/11/2021).

Kades yang akrab disapa Pak Har tersebut sangat mengapresiasi terobosan yang diberikan oleh Dispendukcapil Jember sehingga layanan Adminduk bisa sampai ke tingkat desa maupun kelurahan.

“Kami sangat bangga dan kami mengapresiasi betul terobosan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Jember. Ini merupakan langkah awal yang nantinya juga dapat dikembangan lagi hingga ke tingkat RT/RW,” jelasnya.

Menurutnya, prosedur pengajuan Adminduk melalui Lahbako Desa ini sama seperti di Kecamatan, masyarakat hanya perlu datang ke Kantor Desa (Senin – Jum’at Pukul 08.00-14.00) dan membawa persyaratan lengkap.

“Adminduk yang bisa kami layani disini adalah KTP-el Rusak/Hilang, Kartu Keluarga, KIA dan Akta Kelahiran, untuk pembuatan KTP-el baru belum bisa dilayani disini, tapi masyarakat bisa datang ke Kantor Kecamatan untuk pembuatan KTP-el baru (Perekaman),” sambungnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Jember, Yhoni Restian, membenarkan bahwa saat ini layanan Lahbako telah dikembangkan hingga ke tingkat desa.

“Memang benar saat ini Lahbako sudah bisa diakses hingga ke tingkat desa, namun hingga saat ini belum semua desa yang menerapkannya, Itu tergantung desa masing-masing,” jelasnya.

Yhoni menambahkan, “Apabila ada desa yang ingin memasang layanan Lahbako, silahkan bersifat saja kepada kami, akan segera kami tindak lanjuti dengan memasang lahbako di komputer resmi milik desa,” pungkasnya. (*Amb)