Pengajuan KTP-El Dapat SUKET, Begini Penjelasannya

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember dalam waktu 1-2 bulan kedepan masih belum bisa melakukan cetak KTP-el dikarenakan stok blanko yang sudah benar-benar habis alias kosong.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Jember Daryanto, dimana stok blanko e-KTP sudah habis sejak akhir tahun 2018 kemarin, dirinya menjelaskan tidak hanya di Jember namun kabupaten tetangga juga demikian.

“Benar Kami sudah kehabisan stok e-KTP, sejak akhir tahun 2018 lalu dan sebagai gantinya kami cetakkan Surat Keterangan (Surket) sampai stok Blanko e-ktp kembali normal 1-2 bulan kedepan,” ujar Daryanto, Senin (07/01/2019).

Lanjut Daryanto, penyebab habisnya stok blanko e-KTP, karena pendistribusian blanko e-KTP dari Kemendagri pusat, belum sampai ke wilayah kabupaten yang berada di ujung timur provinsi Jawa Timur ini.

“Masyarakat tidak perlu khawatir jika e-KTP nya tidak bisa tercetak dan hanya mendapatkan surat keterangan. Karena status di surat keterangan itu sudah sama dengan e-KTP ,” tambahnya.

Lebih lanjut Daryanto mengungkapkan, untuk kekurangan stok blanko e-KTP itu pihaknya tidak melakukan cetak e-KTP sama sekali sekalipun pemohon merupakan kategori prioritas (PRR dan KTP Hilang) yang harus didahulukan saat melakukan cetak e-KTP.


Baca Juga Mengajukan KTP El Rusak/Revisi, Namun Dapat SUKET ? Jangan Khawatir, Simak Pejelasan Berikut


“Jadi memang tidak bisa cetak sama sekali sekalipun termasuk dalam kategori prioritas, kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kabupaten Jember,” pungkas. [*]