Dispendukcapil Jember — Sejumlah inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember dalam melayani keluhan masyarakat terkait pelayanan adminduk telah dilakukan. Salah satunya yakni dengan adanya WA (WhatsApp) Center.
Sejak bulan Agustus 2018 lalu, Dispendukcapil Jember telah menyediakan nomor WA (WhatsApp) Center yang memungkinkan masyarakat dapat membuat pengaduan, pertanyaan, prosedur atau keluhan secara ringkas mengenai layanan atau admindukcapil. Bahkan Admindukcapil yang belum kunjung selesai dapat ditanyakan pada layanan WA (WhatsApp) Center ini.
Informasi adanya WA (WhatsApp) Center telah bahkan disosialisasikan (posting) berulang-ulang oleh sejumlah media. Nomor WA (WhatsApp) Center Dispendukcapil Jember adalah : 0813-3338-1010
“Kami berharap, warga jember dapat memanfaatkan bentuk pelayanan pengaduan segala macam kendala pengurusan Admindukcapil melalui WA WhatsApp Center ini”, ujar Elita, salah satu admin WA (WhatsApp) Center.
Dia menambahkan, semua bentuk pengaduan akan dilayani dan beberapa kendala bisa segera ditangani.
Beberapa Administrasi kependudukan keluhan warga melalu WA (WhatsApp) Center yang sudah jadi dan bisa diambil juga sangat banyak.
“Jadi kami sangat berharap, aduan layanan WA (WhatsApp) Center yang telah terselesaikan selanjutnya bisa segera diambil oleh masyarakat yang bersangkutan,” pesannya.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ani Setyaningsih menyampaikan kepada masyarakat jika adminduknya telah tertangani melalui WA (WhatsApp) Center, untuk segera diambil sendiri tanpa diwakilkan.
“kemudiahan layanan telah diberikan, melalui WA (WhatsApp) Center, jadi kami dari Dispendukcapil sangat berharap kepada warga masyarakat untuk menghargai usaha dan kerja keras kami, dengan cara apa, ya dengan cara mengambil adminduknya yang telah kami layani terutama yang melalui WA (WhatsApp) Center, adminduknya sudah sangat menumpuk belum diambil,” pungkasnya. [*]