Dispendukcapil Jember — Layanan pembuatan Akta Kelahiran di desa-desa yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, masih berlangsung hingga saat ini.
Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2019 hingga akhir bulan Juli mendatang, pihak desa yang telah melakukan kerjasama dengan Dispendukcapil Jember masih akan terus melayani masyarakat dalam pembuatan Akta Kelahiran.
Baca juga: Juli 2019 Kembali Ngantor Di Sejumlah Desa, Lihat Jadwal Di Sini !
Kepala Seksi Pencatatan Sipil, Amirulloh mengungkapkan jika pada tanggal 23 dan 24 Juli besok, pembuatan Akta Kelahiran bisa dilakukan di beberapa desa yang telah dijadwal sebelumnya di Kecamatan Ledokomdo dan Silo.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak desa dan kecamatan, ya kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya secara baik,” ungkap Amir, Senin (22/07/2019).
Dirinya menjelaskan jika pada Tanggal 23 Juli besok, layanan Akta Kelahiran ini akan dilangsungkan di Kecamatan Ledokombo tepatnya di desa Sumbersalak dan Slateng. Sedangkan pada tanggal 24 Juli mendatang adalah giliran Kecamatan Silo, yakni desa Silo, Pace dan Mulyorejo.
“Sesuai jadwal yang sudah kita buat, tidak ada perubahan dan prosedurnya masih sama seperti sebelumnya. Ya pokoknya persyaratannya itu saja yang harus dilengkapi kalau ingin mengurus Akta Kelahiran,” tuturnya.
Baca Juga: Bikin Akte Kelahiran Sangat Mudah, Begini Caranya !
Pihaknya berharap, dengan adanya kerjasama yang dibangun dengan pihak desa dan kecamatan ini dapat terus meningkatka stabilitas pelayanan kepada masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Dispendukcapil Jember.
“Selain layanan di kecamatan, ya layanan di desa ini, kami harap bisa menjadi stabilitas untuk mengoptimalkan pelayanan terutama Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkasnya. [*]