Ketahui Disini, Prosedur Yang Dilakukan Pendopo Ekspress


 

Dispendukcapil Jember — Pada postingan beberapa hari yang lalu telah disampaikan bahwa seluruh Adminduk yang tercetak melalui layanan daring atau WhatsApp online akan dikirimkan atau diantarkan melalui pendopo ekspres sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dispendukcapil Jember untuk pengambilan Adminduk.


Baca Juga: Diantar Ke Rumah, Pengajuan Melalui WhatsApp dan di Kecamatan


Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati mengatakan bahwa pendopo ekspres juga memiliki prosedur yang sudah ditentukan saat mengantarkan Adminduk ke rumah masing-masing pemohon.

“Pendopo ekspres ini yang pasti memiliki prosedur layanan, terutama saat hendak mengantarkan Adminduk hingga sampai ke tujuan masing-masing pemohon,” jelasnya, Selasa (30/06/2020).

Adapun prosedur yang harus dilakukan oleh tim pendopo ekspres adalah sebagai berikut :

  1. Mengantarkan dan mendistribusikan Adminduk sesuai alamat yang tertera di dalam Kartu Keluarga
  2. Memberikan laporan rutin kepada Dispendukcapil Jember apakah Adminduk telah terdistribusi atau belum
  3. Jika ada Adminduk yang belum terdistribusi karena beberapa hal wajib dikembalikan kepada Dispendukcapil Jember untuk dicek ulang kebenaran alamat dan data nya
  4. Kurir pendopo ekspres tidak diperkenankan memungut biaya atau meminta imbalan dari pemohon
  5. Apabila kurir meminta pungutan biaya atau uang, maka pemohon berhak melaporkan dan memberikan bukti yang benar kepada pihak terkait atau kepada Dispendukcapil Jember secara langsung

Dan berikut ini merupakan alur pendistribusian Adminduk melalui pendopo ekspres mulai dari pengajuan pemohon hingga sampai ke rumah masing-masing:

  1. Setelah pemohon mengajukan adminduk melalui WhatsApp, Dispendukcapil akan memproses data serta mencetak Adminduk nya
  2. Setelah Adminduk tercetak, Dispendukcapil akan memilah dan memasukkan adminduk tersebut menuju list masing-masing kecamatan untuk segera di distribusikan
  3. Dispendukcapil Jember menyerahkan Adminduk kepada kurir pendopo ekspres yang bertugas menyalurkan Adminduk dari Dispendukcapil Jember ke masing-masing kantor kecamatan
  4. Setelah sampai di kantor kecamatan, kurir pendopo ekspres secara estafet menyerahkan Adminduk kepada kurir selanjutnya yang bertugas mengirim Adminduk langsung menuju rumah warga
  5. Kurir pendopo ekspres dari kecamatan langsung mengantarkan Adminduk menuju rumah warga masing-masing.

NB: Proses tersebut akan memerlukan waktu kurang lebih 1 minggu. Apabila dalam kurun waktu tersebut pemohon tidak kunjung menerima Adminduk, maka pemohon bisa mengadukannya menuju layanan WhatsApp Center di nomor : 08133381010 untuk solusi selanjutnya. (*Amb)