Dispendukcapil Jember — Dimasa Pandemi COVID-19 ini, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih sangat mengutamana layanan Adminduk secara daring.
“Layanan masih kami utamakan secara online, jadi nanti bagi masyarakat yang mengurus Adminduk, apabila sudah selesai tidak perlu datang ke Dispendukcapil Jember, tetapi tim pendopo ekspres yang akan mengantarkannya sampai ke rumah pemohon,” ungkap Santi, Rabu (18/06/2020) pagi.
Selama masa pandemi COVID-19 pengajuan yang telah diproses akan diantarkan oleh tim pendopo ekspres. Adapun beberapa kategori layanan yang dikirim melalui pendopo ekspres adalah sebagai berikut :
- Layanan melalui WhatsApp
- Layanan melalui Kecamatan (LAHBAKO)
Untuk Pengajuan menggunakan Aplikasi SIP, pengambilan Adminduk masih dilayani secara langsung di Kantor Dispendukcapil Jember dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Santi juga mengatakan bahwa masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el diimbau untuk tidak khawatir KTP-el nya tidak tercetak.
“Nantinya, yang sudah melakukan perekaman KTP-el, tidak perlu khawatir tidak jadi. Nanti akan ada petugas pendopo ekspres yang akan mengantarkan KTP-el nya sampai ke rumah pemohon,” jelasnya.
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami sistem yang diterapkan oleh Dispendukcapil Jember, dan jika melakukan pengajuan melalui pilihan jenis layanan apapun itu, tetap ikuti arahan petugas dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (*Amb)