Besok di Kecamatan Ambulu, Isbat Nikah Masal Digelar Kembali dan Kecamatan Sekitarnya

Dispendukcapil Jember — Sebanyak 686 Pasangan Suami Istri akan mengikuti Sidang Isbat Nikah Masal Gratis tahap VII di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Ambulu pada Jum’at, 14 Desember 2018 besok.

Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh menyampaikan bahwa, Sidang Isbat nikah masal di Kecamatan Ambulu ini merupakan tahap ke-8 dari 8 rangkaian isbat nikah yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Baca Juga: Layanan Isbat Nikah Masal Gratis, Berikut Jadwalnya


“InsyaAllah nanti masih ada 1 tahapan tambahan lagi pada minggu depan dan akan kami umumkan hari rabu untuk tempatnya”, tutur Amir di kantornya, Kamis (13/12/2018) siang.

Amir juga menambahkan setidaknya besok ada 4 Kecamatan yang turut hadir dalam isbat nikah besok ini, yakni Wuluhan, Ambulu, Balung dan Jenggawah.

“Kami dan Pengadilan Agama telah mempersiapkan setidaknya 9 ruangan sidang untuk menampung seluruh peserta isbat,” papar Amir.

Amir juga menjelaskan bahwa pada Jum’at (7/12/2018) lalu, sidang isbat juga sudah telah diselenggarkan di Kecamatan Silo dan dihadiri oleh 531 peserta.

“Para pasangan ini sama sekali tidak dipungut biaya administrasi, semuanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Jadi ini juga termasuk pelayanan masyarakat,” terangnya.

Amir juga menjelaskan bahwa untuk mengikuti sidang isbat nikah ini, para pasangan harus membawa saksi beserta surat-surat yang telah disosialisasikan sebelumnya.

“Saksi itu harus bisa membuktikan kalau keduanya memang telah menikah resmi secara agama, dan bisa menjelaskan kepada hakim, sementara untuk surat-surat dokumen, adalah sebagai bukti yang kuat bahwa memang benar-benar WNI,” pungkasnya. [*]