Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sri Wahyuniati S.H, M.Si kembali menunjukkan bentuk pelayanan prima dengan sepenuh hati kepada masyarakat Kabupaten Jember.
Salah satunya, melalui beberapa pembenahan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dispendukcapil Jember terus bergerak melayani dan menjawab seluruh keluhan dari berbagai kalangan masyarakat.
Sri Wahyuniati harus rela terjun sendiri dan berkunjung secara langsung ke rumah salah satu warga yang mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukannya.
Tepatnya hari ini, Sabtu, (25/08/2018) Sri Wahyuniati menyempatkan untuk mengunjungi pasangan suami istri asal Kaliwates, Muhammad Nur dan Nurhayati.
Kedua pasangan tersebut merasa pengurusan Akta Kelahiran untuk bayi kembarnya terkesan merasa dipersulit oleh beberapa pihak terkait.
Namun, setelah di konfirmasi dan di cross cek ulang oleh Dispendukcapil Jember, data yang di kirim ke Kecamatan oleh Nurhayati dan suaminya masih belum tercatat di Dispendukcapil.
“Kami mengurus Akta Kelahiran bayi kami di Kecamatan Kaliwates, tapi setelah 6 bulan saya cek lagi, data nya nggak masuk di Dispenduk, jadi kan saya bingung,” terang Nurhayati.
“Setelah saya cek ulang, ternyata pihak kecamatan tidak menyerahkan datanya ke Dispendukcapil,” sambungnya.
Setelah menceritakannya langsung kepada Kepala Dispendukcapil Jember dan mengetahui letak hambatan yang terjadi, Nurhayati merasa sangat terbantu dan sangat senang. Pasalnya Sri Wahyuniati tidak hanya datang berkunjung, melainkan juga memberikan Akta Kelahiran kedua bayi kembarnya yang disertai dengan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung.
“Kami sangat berterima kasih banyak kepada ibu bupati Jember dan ibu Kepala Dispendukcapil Jember, berkat bantuan dan arahan yang diberikan, kami mengetahui letak hambatan yang terjadi dan kami merasa sangat terbantu oleh pelayanan yang diberikan Dispendukcapil kepada kami dan semua kami dapat dengan GRATIS,” ungkap Nurhayati dengan raut wajah senang.
Sri Wahyuniati langsung mengambil langkah tegas dalam hal ini agar masyarakat dapat teliti dalam pengurusan dokumen-dokumen kependudukan yang sifatnya penting.
“Ya seharusnya masyarakat juga lebih teliti kembali sebelum mengurus dokumen kependudukannya. Saya menyarankan agar masyarakat langsung datang ke kantor Dispendukcapil, jika belum tahu alurnya bisa ditanyakan ke bagian Informasi Kependudukan,” tegasnya.
Sementara dikutip dari akun Facebook bupati Jember dr. Faida, MMR, disampaikan bahwa masyarakat Jember yang merasa memiliki kesulitan dalam pengurusan Dokumen kependudukannya dapat langsung melaporkan melalui inbox.
“Jika merasa ada kesulitan dan memilik masalah dalam pengurusan Adminduk, dapat langsung komentar atau inbox saja, agar dapat segera ditangani dan diselesaikan,” tegasnya. [*]