Disdukcapil Jember – Kegiatan perekaman KTP elektronik bagi pemula, khusunya pelajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Jember, kali ini diselenggarakan di SMA Negeri Balung.
Tak tanggung-tanggung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember melayani perekaman selama dua hari, yakni 30 – 31 Januari 2023.
Kedatangan petugas Disdukcapil Jember disambut baik oleh para guru dan staf sekolah. Ini merupakan kali pertama sekolah itu menyelenggarakan kegiatan perekaman KTP.
Sejumlah 156 siswa berhasil direkam. Dari jumlah tersebut, salah satunya memiliki Kartu Keluarga dengan domisili luar Kabupaten Jember. Meski begitu, ia masih bisa mengikuti perekaman.
Menurut Kasi Pindah Datang dan Pendaftaran Penduduk, Sesilia Amoi, S.Pd., warga yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Jember dapat melakukan perekaman di Kabupaten Jember.
“Tapi sebelum dilakukan perekaman kita tanya dulu kepada yang bersangkutan, apakah mau menetap di Jember atau hanya sekolah saja di sini. Kalau sekolah saja di sini, kita perekaman itu tidak ada syarat-syarat khusus,” jelasnya.
Apabila yang bersangkutan mau pindah ke Jember, atau ikut keluarganya di Jember, maka yang bersangkutan harus melakukan proses pindah dahulu.
“Namun jika dia tidak berniat pindah, hanya untuk sekolah, tetap bisa dilakukan perekaman sesuai KK domisili yang bersangkutan,” tutupnya.
Siswa tersebut karib disapa Reyhan. Ia mengakui bahwa proses perekaman data dirinya cepat.
“Pelayanannya bagus, cepat juga dan hasil fotonya lumayan,” ujarnya.
Selain perekaman KTP-El, dalam kegiatan ini Disdukcapil Jember juga berhasil memberikan sejumlah pelayanan revisi KK kepada para siswa dan juga Identitas Kependudukan Digital bagi guru-guru dan staff SMAN Balung. (*nkn)