Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember telah memberlakukan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada beberapa jenis Dokumen Kependudukan yang diterbitkan.
Menurut Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., ada beberapa jenis Adminduk yang sudah menggunakan TTE ini, diantaranya adalah Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
“Untuk Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sudah bisa di cetak dengan menggunakan TTE, sedangkan untuk KIA tetap menggunakan tanda tangan basah dan KTP-el tidak menggunakan tanda tangan pejabat dukcapil karena sistem nya sudah elektronik dan bisa di scan” ujar Santi, Kamis (12/03/2020).
Dirinya juga menyampaikan tujuan penggunaan TTE ini adalah untuk membuktikan keaslian Dokumen Kependudukan, sehingga bisa meminimalisir dan mengurangi dokumen-dokumen palsu yang dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Untuk TTE ini sebenernya sudah digunakan sejak pertengahan tahun 2019 lalu di beberapa dukcapil daerah di seluruh Indonesia, dan pada tahun 2020 ini Jember juga sudah menggunakan TTE ini pada beberapa dokumen Kependudukan”, lanjutnya.
Santi juga mengatakan, untuk cara penggunaan TTE ini di Jember masih belum terlalu sering dilakukan karena membutuhkan proses yang cukup lama tidak seperti tanda tangan manual yang biasa digunakan.
“Untuk bisa menggunakan TTE ini, kami harus terlebih dahulu mengirim data-data kependudukan kepada Lembaga Sandi Negara, baru nanti setelah disetujui akan mendapatkan Barcode yang selanjutnya dimasukkan ke kolom tanda tangan yang tertera pada Adminduk seperti KK dan Akta Kelahiran,” terangnya.
“Jadi saat ini, Dispendukcapil Jember masih tetap menggunakan sistem tanda tangan manual untuk cetak Adminduk secara reguler, dan kami hanya menggunakan TTE dalam keadaan2 tertentu saja seperti misalnya Kepala Dinas sedang berada di luar kota atau tidak sedang berada di kantor, ” imbuhnya.
Namun untuk selanjutnya, Santi berharap sistem TTE ini dapat dirombak lagi sistemnya agar masyarakat yang mengajukan bisa mendapatkan Adminduk nya dengan lebih cepat serta seluruh Adminduk bisa dijamin keasliannya. (*Amb)