Disdukcapil Jember – Kamis, 06 Juni 2024, sekira menjelang tengah hari, tim J-Peduli Kamu masuk ke ruang ICU Rumah Sakit dr Soebandi Jember.
Ada empat personel tim yang masuk dengan membawa sejumlah peralatan.
Mereka bisa masuk setelah melalui prosedur di ruangan itu. Di dalam ruangan, tim dipandu seorang petugas ruangan menuju salah satu tempat tidur.
Tampak seorang gadis terbaring dengan mata terpejam. Sejumlah alat tersambung ke tubuh gadis yang telah menginjak usia 17 tahun itu.
Dia biasa dipanggil Anggun. Sudah beberapa hari gadis ini menjadi pasien gawat darurat.
Ia menderita sakit di bagian kepala. Ada pembekuan darah. Ia pun mengalami penurunan kesadaran.
Seorang anggota tim J-Peduli Kamu memberikan penjelasan, bahwa kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman secara menyeluruh.
“Karena pasien mengalami pembekuan darah dan penurunan kesadaran, jadi hanya bisa dilakukan cek sidik jari,” ujar anggota tim itu.
Perekaman sidik jari dilakukan terlebih dulu. Sedang untuk foto wajah dan mata akan dilakukan lain waktu jika pasien sudah membaik.
Perlu diketahui, tim J-Peduli Kamu melakukan perekaman di ruang ICU RS dr Soebandi atas permintaan pihak keluarga Anggun.
Dokumen adminduk dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan mendapatkan layanan program kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember, yakni J-Keren. (*nuv)