Disdukcapil Jember – Aplikasi pengurusan adminduk J – SIP sangat memudahkan warga, pemohon adminduk cukup di rumah dan tinggal menunggu selesai tanpa antre.
Riski merasakan pengalaman mudahnya mengurus adminduk melalui J-SIP tersebut.
Pria asal Desa Rambigundam, Kecamatan Rambulipuji ini mengaku mengajukan permohonan melalui J-SIP.
Seminggu kemudian dia mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan bahwa pengajuannya telah selesai.
Riski kemudian mencetak KTP di layanan J-Monalisa yang sedang beroperasi di Rumah Kepala Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji pada Rabu 12 Juni 2024, bersamaan dengan kegiatan J-Bershodaqoh 2024.
“Saya mengurus KTP hilang dan pengajuan melalui J-SIP. Sudah seminggu. Nah kebetulan selesai tepat pas ada J-Monalisa, jadi saya langsung cetak di sini,” ujar Riski.
Menurutnya, J-SIP memudahkan. Pemohon tidak perlu menunggu antrean panjang. Cukup diajukan di rumah dan tidak perlu datang jauh-jauh ke Disdukcapil.
“Menurut saya, J-SIP ini memudahkan. Tidak perlu menunggu antrean dan datang ke Disdukcapil,” ungkap Riski. (*nuv)