Urus Adminduk Lewat J-SIP, Riski: Mudah! Tinggal Tunggu Saja

Disdukcapil Jember – Aplikasi pengurusan adminduk J – SIP sangat memudahkan warga, pemohon adminduk cukup di rumah dan tinggal menunggu selesai tanpa antre.

Riski merasakan pengalaman mudahnya mengurus adminduk melalui J-SIP tersebut.

Pria asal Desa Rambigundam, Kecamatan Rambulipuji ini mengaku mengajukan permohonan melalui J-SIP.

Seminggu kemudian dia mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan bahwa pengajuannya telah selesai.

Riski kemudian mencetak KTP di layanan J-Monalisa yang sedang beroperasi di Rumah Kepala Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji pada Rabu 12 Juni 2024, bersamaan dengan kegiatan J-Bershodaqoh 2024.

“Saya mengurus KTP hilang dan pengajuan melalui J-SIP. Sudah seminggu. Nah kebetulan selesai tepat pas ada J-Monalisa, jadi saya langsung cetak di sini,” ujar Riski.

Menurutnya, J-SIP memudahkan. Pemohon tidak perlu menunggu antrean panjang. Cukup diajukan di rumah dan tidak perlu datang jauh-jauh ke Disdukcapil.

“Menurut saya, J-SIP ini memudahkan. Tidak perlu menunggu antrean dan datang ke Disdukcapil,” ungkap Riski. (*nuv)