Tidak Punya WA atau Email? Siapkan Media Penyimpanan File


 

Dispendukcapil Jember — Sebagaimana telah dijelaskan pada postingan-postingan terdahulu, bahwa saat ini pencetakan Dokumen Kependudukan jenis Kartu Keluarga dan Catatan Sipil menggunakan media cetak kertas HVS 80gram berukuran A4, selain itu masyarakat juga diperkenankan untuk mencetak secara mandiri setelah menerima bentuk file pdf dokumen tersebut dari Dispendukcapil Jember.

Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati menjelaskan bahwa kendala saat ditemui saat pelayanan adalah masyarakat yang belum memiliki e-mail, akun WhatsApp bahkan tidak memiliki handphone, sehingga filenya akan didikirim melalui apa.

“tidak hanya itu bahkan untuk mencetaknya kembali kadang ada yang bingung,” ungkap Ita, Senin (03/08/2020) pagi.

Bagi masyarakat yang merasa kebingungan, pihak Dispendukcapil Jember memberikan saran kepada masyarakat untuk menyimpan dokumen pdf yang telah diberikan menggunakan flashdisk atau kartu memori yang dapat di beli di toko perangkat elektronik dengan harga yang cukup terjangkau.

“Bisa disimpan menggunakan flashdisk, ukuran file pdf yang kami kirim tidak sampai 1GB, masyarakat bisa membeli flashdisk atau kartu memori dengan ukuran sedang tentunya dengan harga yang cukup terjangkau untuk menyimpan data yang kami kirim,” papar Ita.

Ita juga menjelaskan bahwa Dispendukcapil Jember memberikan bentuk admindukcapil yang tercetak dengan dilakukan sekali cetak saja, saat pengajuan.

“Misalkan, ketika awal mengajukan Kartu Keluarga, masyarakat sudah langsung mendapatkan bentuk tercetak dari KK tersebut yang diberikan oleh kami, tapi itu hanya sekali saja, selanjutnya masyarakat harus mencetaknya sendiri dan menyimpan dokumen file pdf yang kami berikan,” pungkasnya. (*Amb)