Idul Adha, Layanan Libur Kembali Aktif 3 Agustus 2020


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember sementara libur pada hari raya Idul Adha selama 2 hari yakni mulai 31 Juli – 1 Agustus 2020 mendatang dan akan kembali melayani masyarakat pada 3 Agustus 2020.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., yang mengatakan bahwa seluruh layanan Dispendukcapil Jember akan diliburkan selama memperingati hari raya Qurban (Idul Adha 1441 Hijriyah).

“Seluruh layanan kami, mulai dari layanan WhatsApp Online, Aplikasi SIP, Perekaman KTP-el dan layanan di RTH Kaliwates libur pada saat perayaan hari raya idul adha besok,” jelasnya, Rabu (29/07/2020) pagi.

“Tak terkecuali layanan WhatsApp Center dan legalisir di Dispendukcapil Jember juga diliburkan, sehingga masyarakat yang melakukan layanan pada saat hari libur tersebut akan dilayani pada saat hari kerja,” tambahnya.

Santi mengatakan bahwa hal tersebut juga sekaligus menjadi hari libur yang cukup panjang bagi seluruh karyawan Dispendukcapil Jember dan menjadi kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga.

“Ini juga sekaligus kesempatan berkumpul dengan keluarga di rumah dan juga menjadi waktu beristirahat yang sangat cukup sebelum memulai aktifitas kembali pada hari senin mendatang,” tuturnya.

Sementara, untuk Galeri layanan Adminduk yang berada di Mall Roxy Square Jember hingga saat ini masih belum melayani masyarakat kembali.

Santi mengatakan bahwa saat ini masih dipertimbangkan kembali terkait layanan di Galeri tersebut akan dikemas seperti apa.

“Untuk layanan di Roxy sementara masih belum kami buka, kami lihat situasi dan kami akan pertimbangan lagi untuk layanan di masa new normal ini,” pungkasnya. (*Amb)