Tidak Ada Prioritas Untuk Karyawan Dispendukcapil Jember


 

Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkomitmen bahwa seluruh Administrasi Kependudukan milik masyarakat akan diantarkan secara langsung ke rumah masing-masing melalui tim Pendopo Ekspres, tak terkecuali milik karyawan Dispendukcapil Jember itu sendiri.

Abdurrohim, yang merupakan karyawan Dispendukcapil Jember di bidang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), adalah salah satu contoh karyawan yang tetap mengikuti prosedur layanan Adminduk sesuai dengan standard.

Dirinya mengatakan bahwa layanan Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Jember tidak memprioritaskan karyawannya sendiri dan harus tetap mengikuti prosedur.

“Saya mengajukan Akta Kelahiran dan KIA milik anak saya sekaligus mencetak ulang Kartu Keluarga, tidak ada prioritas dan saya tetap mengikuti sesuai prosedur yang berlaku di Dispendukcapil Jember,” terang Rohim, Selasa (25/08/2020) malam.

Pria asal desa Lembengan, kecamatan Ledokombo tersebut menceritakan bahwa dirinya mengajukan Adminduk secara online melalui layanan WhatsApp dan menerimanya di rumah setelah 2 minggu pengajuan.

“Untuk pengajuannya sudah sejak 2 minggu yang lalu, dan saat ini saya menerima Adminduknya secara langsung di rumah dan diserahkan oleh petugas pendopo ekspres kecamatan Ledokombo,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh, S.Sos, M.Si., menjelaskan bahwa Karyawan Dispendukcapil Jember akan tetap mendapatkan perlakuan serupa seperti masyarakat pada umumnya, karena pendopo ekspres merupakan layanan menyeluruh yang menjadi perantara saat distribusi Adminduk antara Dispendukcapil Jember dan masyarakat.

“Tidak ada prioritas untuk karyawan Dispendukcapil Jember, semua tetap mengikuti prosedur, mengumpulkan berkas persyaratan, mengajukan lewat WhatsApp dan diantarkan melalui pendopo ekspres sebagai perantara,” jelasnya.

Amir bahkan mengaku jika suatu saat pengajuan Akta Kelahiran milik cucu nya sendiri akan diajukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Ini berlaku untuk seluruh karyawan baik PNS maupun Non-PNS, bahkan nanti Akta Kelahiran dan KIA milik cucu saya juga akan saya ajukan sendiri melalui daring dan dikirim melalui pendopo ekspres, yang penting mengikuti prosedur,” tegasnya.

Di akhir kalimatnya, Amir juga menambahkan “Untuk itu, masyarakat yang akan mengurus adminduk kami himbau untuk tetap mengikuti prosedur pengurusan yang sesuai, jangan mengurus melalui orang lain yang tidak dikenal atau pihak yang mengaku bisa menguruskan adminduk dengan embel-embel biaya, semua itu gratis dan tidak dipungut biaya. Asalkan ikuti prosedurnya dengan benar, adminduk pasti sampai ke rumah,” pungkasnya. (*Amb)