Dispendukcapil Jember — Setelah mengembangkan layanan alternatif pengajuan di bidang Catatan Sipil melalui link-link terkait, kini giliran bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) yang mengembangkan alternatif layanan tersebut.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan chat WhatsApp ke nomor pembuatan Adminduk jenis KK, KTP-el, KIA dan Surat Pindah akan diarahkan menuju link masing-masing.
“Link tersebut nantinya berfungsi untuk upload berkas persyaratan pengajuan Adminduk tersebut, hal tersebut kami kembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengiriman berkas persyaratan, sehingga nanti admin WhatsApp akan mengarahkannya menuju link-link tersebut,” terangnya, Kamis (27/08/2020) pagi.
Berikut merupakan link alternatif untuk upload berkas persyaratan pembuatan Adminduk :
- Revisi KTP-el : https://bit.ly/pendaftaranrevisiktp
- KTP-el Rusak : https://bit.ly/pendaftaranktprusak
- KTP-el Hilang : https://bit.ly/pendatarankehilanganktp
- Pembuatan KIA : https://bit.ly/pendaftarankia
- KIA Hilang/Rusak : https://bit.ly/kia-hilang-jember
Ani juga menjelaskan bahwa saat ini link-link tersebut dipergunakan secara reguler dan ditujukan kepada seluruh masyarakat Jember yang akan mengajukan dokumen Adminduk jenis KK dan KIA di nomor WhatsApp 0811-3223-0374.
“Jadi untuk upload berkas persyaratan, semuanya di arahkan ke link-link tersebut, selain memudahkan masyarakat, itu juga memudahkan petugas kami untuk memproses dokumennya,” jelasnya.
Ani juga menambahkan “Untuk masyarakat yang sudah melakukan upload berkas, akan langsung kami proses, masyarakat akan mendapatkan chat WA apabila dokumennya ditolak dan akan dikirim melalui Expedisi Pendopo Ekspres apabila sudah diproses dan dicetak” pungkasnya (*Amb)