Tandatangani Maklumat Pelayanan, Komitmen Layanan di Tingkat Kecamatan


 

Dispendukcalil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember telah Meluncurkan inovasi layanan WAYAN ADUS KETAN yang merupakan akronim atau kependekan dari “Wis Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan antara Dispendukcapil dengan camat se-Kabupaten Jember yang diikuti oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum masing-masing kecamatan dan operator adminduk di hadapan Bupati, H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, KH. MB. Firjaun Barlaman, Selasa (08/06/2021) kemarin di aula Kantor Kecamatan Kencong.

Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan, sebagai Komitmen kami terhadap pelayanan adminduk, telah kami tanda tangani maklumat pelayanan dihadapan bapak Bupati secara langsung dan nantinya maklumat ini akan kami pampang di depan kantor pelayanan, baik di Dispendukcapil dan di masing-masing kantor kecamatan.

Selain launching inovasi layanan Wayan Adus Ketan, dalam kesempatan tersebut, Dispendukcapil Jember juga sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan dengan cakupan adminduk tertinggi.

“Untuk Kategori cakupan perekaman KTP Elektronik tertinggi diraih oleh Kecamatan Puger dengan jumlah wajib KTP Elektronik 4.353 jiwa, dan sudah melakukan perekaman 3.514 sehingga tersisa 840 jiwa saja,” beber Santi.

Sementara untuk Kategori kecamatan dengan cakupan Akta Kelahiran yang paling tinggi diraih oleh Kecamatan Sumbersari dengan capaian 44.090 Akta Kelahiran. Dilanjutkan untuk kategori kecamatan dengan cakupan KIA (Kartu Identitas Anam) paling tinggi diraih oleh Kecamatan Kaliwates yang jumlahnya mencapai 23.908 KIA. (*Amb)