Begini Cara Mudahnya, Revisi Penulisan Nama Orang Tua Pada Akte Lahir


 

Dispendukcapil Jember — Akta Kelahiran terdiri dari sejumlah elemen termasuk nama orang tua yang bersangkutan atau nama ibu saja apabila akta kelahiran tersebut berjenis Akta Kelahiran Anak Mama.

Kepala Seksi Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh, S.Sos, M.Si., menjelaskan, apabila terdapat kesalahan penulisan atau ejaan pada nama orang tua, dapat dilakukan pembetulan dengan melengkapi sejumlah persyaratan serta mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan.

“Dispendukcapil Jember juga melayani pembetulan untuk Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama atau ejaan orang tua, bisa kami layani melalui WhatsApp Online di nomor 081131181180,” jelasnya, Selasa (15/06/2021) siang.

Amir juga menyampaikan, persyaratan yang perlu dilampirkan untuk memperbaiki nama atau ejaan orang tua yang salah pada Akta Kelahiran hanya berupa Akta Perkawinan/Buku Nikah orang tua saja.

Sedangkan untuk tata cara dan prosedur pengurusan Akta Kelahiran yang terdapat kesalahan pada nama orang tua adalah sebagai berikut :

1. Pengurusan dilakukan melalui WhatsApp di nomor 081131181180 atau langsung melalui link https://wa.me/6281131181180.

2. Pemohon melakukan chat ke nomor tersebut menggunakan bahasa yang baik & sopan.

3. Menyampaikan kepada admin hendak melakukan pembetulan nama orang tua di Akta Kelahiran.

4. Mengirimkan persyaratan yang telah di scan dalam bentuk file JPG/PNG/PDF.

5. Pemohon juga melampirkan nomor telepon aktif serta email aktif.

6. Admin akan memproses Akta Kelahiran.

7. Setelah Akta Kelahiran selesai di proses, Admin akan mengirimkan file Kutipan Akta Kelahiran / Catatan Pinggir melalui email yang telah dilampirkan sebelumnya. (*Amb)