Dispendukcapil Jember — Layanan WhatsApp Center (081333381010) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember dapat digunakan untuk segala jenis pertanyaan seputar adminduk, aduan, keluhan, kritik, maupun saran mengenai pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto, mengatakan jika WhatsApp Center dapat diakses oleh seluruh masyarakat Jember tanpa terkecuali, apabila memiliki permasalahan mengenai Adminduk.
“Kami memberikan akses kepada seluruh masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan WA Center ini untuk segala jenis permasalahan Adminduknya,” papar Daryanto, Senin (06/01/2020).
“Selain sebagai tempat pengaduan ataupun keluhan mengenai Adminduk, WA Center ini juga bisa dimanfaatkan untuk konsultasi mengenai apa yang harus dilakukan saat mengurus Adminduk atau bahkan menanyakan soal SOP nya,” tambahnya.
Selain itu, masih menurut Daryanto, layanan WA Center ini juga sekaligus menjadi muara dan pusat informasi mengenai ketersediaan blanko KTP-el.
“Jadi bisa juga untuk menanyakan ketersediaan blanko KTP-el apakah sudah normal atau belum,” bebernya.
Daryanto juga mengatakan, jika saat ini seluruh pengaduan mengenai Administrasi Kependudukan yang sebelumnya bisa diakses melalui e-mail, website maupun Aplikasi SIP, saat ini seluruhnya dialihkan menuju WA Center untuk efisiensi pelayanan.
“Jadi semua jenis pengaduan online, saat ini terpusat di WA Center saja, selain untuk mempermudah masyarakat, sekaligus untuk efisiensi pelayanan,” tukasnya. (*Amb)