Dispendukcapil Jember — Layanan Prioritas bagi penyandang Disabilitas terus ditekankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember.
Layanan prioritas ini juga diberlakukan di kantor Kecamatan setempat dan Galeri Layanan Admindukcapil yang ada di Mall Roxy Jember.
“Penyandang disabilitas ini kami berikan layanan khusus, tidak hanya di kantor Dispendukcapil Jember, tetapi kami juga memberikannya melalui kantor Kecamatan setempat ataupun Galeri layanan kami yang ada di Mall Roxy,” ungkap Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto, Jum’at (03/01/2020).
Menurutnya, layanan khusus bagi penyandang Disabilitas ini sangat diperlukan mengingat keterbatasan fisik maupun mental yang dimiliki oleh mereka semua para difabel.
“Sudah menjadi kewajiban bagi pelayan masyarakat untuk memprioritaskan mereka. Mereka berbeda dari orang normal, mereka memiliki keterbatasan yang orang normal tidak punya, jadi harus kita prioritaskan,” ungkap Sekdin Daryanto.
Masih menurut Daryanto, untuk layanan di kantor kecamatan sendiri, sebetulnya sama saja dengan di Dispendukcapil Jember, hanya saja waktu pengurusannya yang lebih lama karena pihak kecamatan harus mengantarkan berkas ke Dispendukcapil Jember setiap seminggu sekali.
“Kalau ada penyandang difabel yang mengajukan lewat kecamatan, harus didahulukan, atau bahkan tidak perlu menunggu sampai seminggu dan proses pengurusannya dipercepat oleh petugas kecamatan dengan koordinasi dengan petugas Dispendukcapil Jember,” bebernya.
“Dan untuk pengurusan di Galeri Roxy maupun di Dispendukcapil Jember, para difabel ini tidak perlu antri, langsung masuk dan Adminduknya langsung dicetakkan tidak sampai 10 menit,” tutup Daryanto. (*Amb)