Dispendukcapil Jember — Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jember, Ani Setyaningsih melakukan perombakan terhadap prosedur pengambilan Dokumen Kependudukan yang diurus melalui aplikasi SIP serta pengaduan WA Center.
Untuk saat ini, “Sistem pengambilan telah kita ubah, dan kita tempatkan di depan menjadi satu dengan pengambilan layanan manual dan sudah kita pasang banner dengan tulisan pengambilan online” ungkapnya.
Masayarakat saat ini sangat dimudahkan, dimana pengambilan tanpa harus mengantri, sehingga masyarakat paham bahwa pelayanan semakin baik.
“Nah sekarang kan masyarakat sudah lebih dimudahkan tanpa perlu antri, setelah mengambil bisa langsung dibawa pulang, tempatnya juga tidak perlu repot-repot mencari. Jadi kami berharap pelayanan ini semakin di cap baik oleh masyarakat dan membantu kami untuk menyampaikan pada masyarakat lainnya,” papar Ani.
Baca Juga: Daftar Adminduk Telah Tercetak Belum Diambil, Melalui Aplikasi SIP Dan WA Center
Dirinya menegaskan bahwa jika masih ada Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang telah diajukan namun sampai saat ini belum diambil, untuk segera diambil supaya tidak menumpuk di Dispendukcapil Jember.
“Kalau sudah diajukan yaa segera diambil, jangan sampai dibiarkan hingga berhari-hari, kan sudah kita mudahkan. Nah perlu diingat, bahwa jika sudah mengajukan lewat aplikasi SIP, tidak perlu mengajukan lagi lewat loket depan, begitu pula sebaliknya,” tukasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Jember, Sartini menyampaikan bahwa pelayanan Online ini akan semakin dikembangkan kedepannya, tidak hanya Pelayanan Online, namun semua pelayanan publik yang ada di Dispendukcapil Jember.
“Sementara seperti ini sudah cukup baik, kedepannya kita harus lebih baik lagi, tentunya kami membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari karyawannya sendiri hingga masyarakat juga,” pungkasnya. [*]