Dispendukcapil Jember — Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto menegaskan kembali bahwa masyarakat tetap bisa memanfaatkan pelayanan di tingkat Kecamatan. Meskipun juga dapat datang langsung ke Dispendukcapil Jember Jl. Jawa atau ke Galeri Pelayanan Admindukcapil di Mall Roxy yang menerapkan sistem langsung jadi.
“Jadi selain pelayanan langsung dari Dispendukcapil, masyarakat kami sarankan untuk terus menggunakan layanan di tingkat kecamatan. Selain tidak perlu terlalu lama mengantri, masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke Dispendukcapil Jember, terutama yang jaraknya jauh dari pusat kota,” kata Daryanto, Jum’at (15/02/2019) Siang.
Dirinya mengatakan bahwa saat ini pelayanan di tingkat Kecamatan juga tidak perlu menunggu terlalu lama atau bahkan sampai berbulan-bulan.
Mantan Camat Semboro ini menjelaskan jika prosedur mengurus Adminduk di kecamatan sudah tidak seperti dulu lagi.
“Sekarang semuanya serba cepat, paling lambat 1 minggu untuk KTP, KK, dan KIA serta 21 Hari untuk Akta Kelahiran dan semuanya Gratis. Ini kami tegaskan agar pelayanan Adminduk di kabupaten Jember berjalan kondusif dan antrian di Dispendukcapil Jember bisa terurai,” paparnya menegaskan.
Tak hanya itu, pria 2 orang anak ini juga menjelaskan jika seluruh proses pembuatan Adminduk dari awal sampai akhir seluruhnya Gratis tanpa biaya meskipun melalui kantor Kecamatan setempat.
“Apabila ada kecamatan yang kedapatan memungut biaya dengan alasan apapun baik itu alasan kas kecamatan, semuanya bisa dilaporkan pada kami, maka akan kami tindak secara tegas. Sekali lagi seluruhnya Gratis,” bebernya.
Sekdin Daryanto berharap agar pelayanan di tingkat kecamatan ini terus berjalan sebagaimana mestinya, terutama mengedepankan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat, sehingga tidak ada kesan perbedaan pelayanan di tingkat kecamatan ataupun Dispendukcapil Jember. [*]