Sudah Tahu Program Layanan TRS? Ini Penjelasannya !

Dispendukcapil Jember — Pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember juga dilakukan di sejumlah Rumah sakit pemerintah.

Saat ini telah terdapat di 3 Rumah Sakit di kabupaten Jember yakni RSUD Balung, RSUD Kalisat, serta RSD dr. Soebandi Patrang yang melayani proses pembuatan Admindukcapil untuk pasien Rumah Sakit, pelayanan ini biasa disebut dengan Tim Rujukan Sehat (TRS).

“Ini juga merupakan salah satu program dari Dispendukcapil Jember untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama membantu pasien yang memang membutuhkan adminduk saat sedang berada di Rumah Sakit,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ani Setyaningsih, Rabu (13/02/2019).

Ani menjabarkan bahwa kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Jember untuk saling bersinergi membantu kelengkapan dokumen pasien rumah sakit.

“Layanan ini kami berikan juga sebagai bentuk kepedulian kami dari masing-masing dinas kepada pasien rumah sakit. Daripada keluarga pasien harus jauh-jauh mengurus di Dispenduk, maka melalui layanan ini jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh,” papar Ani.

Sementara menurut Alifia salah satu petugas TRS di RSD dr. Soebandi Patrang menyampaikan bahwa setiap harinya ada beberapa pasien yang mengurus Admindukcapil melalui layanan TRS ini.

“Sementara ini, kami hanya melayani proses pembuatan Kartu Keluarga serta entri data saja, namun tidak menutup kemungkinan jika kedepannya pelayanan adminduk lainnya juga akan ditambah,” papar Alifia.

Dirinya berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat Jember utamanya yang sedang menjadi pasien di Rumah Sakit, segala kelengkapan dokumennya dapat cepat terpenuhi serta semua pengurusannya serba dimudahkan. [*]