Dispendukcapil Jember — Layanan on the spot yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, merupakan program untuk menjaring dan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto menyampaikan bahwa layanan tersebut masih akan terus digulirkan pada tahun 2019 ini, terutama di kawasan desa dan daerah pinggiran di seluruh pelosok kabupaten Jember.
Dirinya menyampaikan pesan-pesan Kepala Dispendukcapil terdahulu bahwa program On the spot adalah sebuah sistem atau cara mempercepat proses kepemilikan Administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil (Admindukcapil) baik KK, KTP, Akte, atau dokumen lainnya melalui Dispendukcapil yang melakukan kegiatan ngantor di desa atau bersinergi dengan OPD lainnya.
“Program ini dipastikan akan tetap ada untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Hanya saja akan kita umumkan nanti sambil kita juga menunggu Kepala Dinas yang baru dilantik,” katanya.
Ia mengimbau, bagi pemerintah di tingkat kecamatan yang mempunyai desa di kawasan pinggiran dan masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar mendata dan menginformasikannya kepada pihak Dispendukcapil untuk nantinya didata mana saja desa yang harus didahulukan.
Hal itu harus dilakukan, kata Daryanto “Sehingga sosialisasi kepada warga berjalan dengan baik dan mereka bisa menyiapkan kelengkapan data pendukung untuk mengkases layanan adminduk tersebut,” bebernya.
Masih menurut Daryanto, Agar terjadi kesemahaman antara aparat pemerintah dan warga.
Daryanto memastikan, layanan on the spot tersebut dapat diakses gratis dan akan diatur terjadwalnya, Hanya butuh kesiapan desa setempat. Diharapkan agar warga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. [*]