Dispendukcapil Jember — Sebagaimana diketahui sebelumnya, pencetakan Administrasi Kependudukan saat ini tidak hanya dapat dilakukan di kantor Dispendukcapil Jember saja, namun juga telah dapat dilakukan disejumlah titik kantor Kecamatan yang telah ditentukan melalui program Wayan Adus Ketan (Wes Wayahe Adminduk Tuntas di Kecamatan) yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.
Layanan tersebut juga mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat yang telah menggunakannya, satu diantaranya adalah Aulia, warga asal desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono yang melakukan pengajuan cetak KTP-el di kantor Kecamatan Sukowono.
Gadis berusia 17 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke Kantor Kecamatan Sukowono beberapa waktu lalu untuk melakukan perekaman, dan pada hari ini, Kamis (14/10/2021) dirinya kembali ke kanto kecamatan Sukowono guna mengambil KTP-el nya.
“Membuat KTP di kantor kecamatan ini tidak susah, saya datang beberapa waktu yang lalu untuk foto dan perekaman KTP-el, kemudian hari ini saya kembali lagi ke kantor kecamatan untuk mengambil KTP-el yang telah jadi, pokoknya nggak lama kok,” tuturnya.
Aulia yang baru menginjak kelas 11 SMA tersebut juga menjelaskan jika pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Sukowono sangat baik, tak hanya itu, seluruh prosedur juga dilaksanakan dengan baik.
“Membuat KTP-el disini tidak repot, petugasnya ramah dan pelayanannya juga sangat baik, memperhatikan standar operasional prosedur dengan sangat teliti, dan tak lupa juga protokol kesehatan diterapkan dengan sangat baik di kecamatan ini,” jabarnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., membebarkan bahwa layanan pembuatan dan pencetakan Adminduk kini telah sampai di tingkat kecamatan.
“Memang benar layanan Adminduk telah sampai di tingkat kecamatan, namun tidak semua kecamatan, hanya kecamatan-kecamatan tertentu saja yang telah memiliki kewenangan untuk mencetak Adminduk, sesuai dengan yang telah ditetapkan saat peluncuran program Wayan Adus Ketan oleh bapak bupati beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Kadis Santi juga menambahkan bahwa pengajuan Adminduk yang dilakukan di kantor Kecamatan Sukowono akan dicetak dan diterbitkan di kantor Kecamatan Jelbuk, sesuai zona yang telah dibagi-bagi.
“Untuk kecamatan Sukowono, nanti Adminduk nya akan dicetak di Kecamatan Jelbuk, karena kecamatan Sukowono berada satu zona dengan Jelbuk dan Arjasa, dan pencetakannya dipusatkan di kecamatan Jelbuk,” lanjutnya.
Dirinya juga menambahkan “Kami juga masih berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan cetak Adminduk di kecamatan ini, targetnya adalah seluruh kecamatan dapat mencetak Adminduk, tapi ini akan dilaksanakan secara bertahap, tidak langsung seluruhnya,” pungkasnya. (*Amb)