Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tetap melayanani pembuatan Administrasi Kependudukan seperti biasa, Selasa (19/10/2021) besok meskipun di kalender menunjukkan tanggal merah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., yang menjelaskan bahwa pada hari Selasa Besok saat memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W, Dispendukcapil Jember tetap melayani Adminduk sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2821/414/2021 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
“Besok, masyarakat masih tetap bisa mengurus Adminduk melalui sejumlah platform layanan yang telah kami sediakan, platform tersebut diantaranya adalah layanan Whatsapp online, aplikasi SIP online, kantor kecamatan, serta layanan perekaman KTP-el dan legalisir yang bisa dilayani langsung di kantor Dispendukcapil Jember,” ujar Kadis Santi, Senin (18/10/2021) pagi.
Tidak hanya itu saja, Kadis Santi juga menyampaikan bahwa layanan pembuatan Adminduk di tingkat kecamatan seperti Lahbako dan Pencetakan Adminduk di Kecamatan (Wayan Adus Ketan) juga masih akan berjalan seperti pada hari biasa pada Selasa besok.
“Tidak hanya berlaku di lingkungan Dispendukcapil Jember saja, layanan Adminduk juga masih dilayani di tingkat kecamatan, dan itu merata,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah merubah Hari Libur Nasional, Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W yang semula jatuh pada hari Selasa, 18 Oktober 2021 menjadi hari Rabu, 19 Oktober 2021.
“Perubahan yang terjadi hanyalah letak hari libur nasionalnya saja, yakni yang semula pada hari Selasa akan digantikan menjadi hari Rabu. Jadi untuk layanan Administrasi Kependudukan pada hari Rabu mendatang, akan secara serentak diliburkan, dan akan normal kembali pada hari Kamis (20/10) mendatang,” tutur Isnaini.
Berikut merupakan nomor WhatsApp yang dapat digunakan untuk pengajuan Administrasi Kependudukan :
Kartu Keluarga : 0811-3118-1184
SKPWNI/Surat Pindah : 0811-3225-6835
KTP-el : 0811-3223-0374
KIA : 0811-3118-1181
Akta Kelahiran & Capil : 0811-3118-1180
Permasalahan Data : 0811-3118-1182
Pengaduan Aplikasi SIP : 0811-3225-6834
Atau dapat menggunakan Aplikasi SIP melalui link :
https://sipdispendukcapiljember.id
Melalui layanan di Kantor Kecamatan datang langsung mulai pukul 08.00 pagi hingga selesai (Tergantung kebijakan Kecamatan masing-masing). (*Amb)