Dispendukcapil Jember — Menindaklanjuti penyesuaian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember akan tetap menjalankan layanan adminduk online seperti biasa pada hari Selasa (10/08/2021) besok.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto, yang menjelaskan bahwa Dispendukcapil Jember akan tetap melayani masyarakat melalui layanan online (WhatsApp & Aplikasi SIP) pada tanggal 10 besok berdasarkan Surat Edaran Bupati Jember Nomor 800/2821/414/2021 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
“Jadi untuk besok, masyarakat masih bisa mengajukan pembuatan Adminduk baik itu melalui WhatsApp maupun aplikasi SIP online yang bisa diunduh di Google Playstore,” ujar Daryanto, Senin (09/08/2021) siang.
Dalam Surat Edaran tersebut, point 2 menyebutkan bahwa Merubah Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah yang semula jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.
“Jadi sebagai gantinya, hari Rabu (11 Agustus 2021) nanti layanan Adminduk melalui WhatsApp dan Aplikasi SIP akan diliburkan, dan aktif lagi hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 mendatang,” tutur Daryanto.
Dirinya juga menambahkan “Jika beberapa waktu kedepan juga akan ada perubahan pada hari-hari libur nasional, kita akan informasikan kembali kepada masyarakat. Tetap jaga kesehatan dan selalu terapkan prokes dengan baik dan benar,” pungkasnya. (*Amb)
Untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan Adminduk besok, dapat melakukan chat WhatsApp ke nomor-nomor berikut :
Kartu Keluarga : 0811-3118-1184
SKPWNI/Surat Pindah : 0811-3225-6835
KTP-el : 0811-3223-0374
KIA : 0811-3118-1181
Akta Kelahiran & Capil : 0811-3118-1180
Permasalahan Data : 0811-3118-1182
Pengaduan/Bantuan Aplikasi SIP : 0811-3225-6834
Atau dapat menggunakan Aplikasi SIP melalui link :
https://sipdispendukcapiljember.id/