Dispendukcapil Jember — Layanan WhatsApp Center serta Email Pengaduan Dispendukcapil Jember sebagaimana diketahui merupakan layanan penghubung atau komunikasi antara Dispendukcapil Jember dengan masyarakat terkait Pengaduan Layanan, Konsultasi, Tanya Jawab hingga penyaluran kritik serta saran.
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menjelaskan bahwa tak jarang masyarakat melakukan chat menuju WhatsApp Center maupun mengirimkan email dengan tujuan ingin mengajukan Adminduk.
“Masih ada sejumlah masyarakat yang mengajukan Adminduk lewat WhatsApp Center atau email, hal ini belum bisa kami proses, namun akan kami bantu dengan mengarahkannya menuju nomor WhatsApp layanan sesuai kebutuhan,” tuturnya,
Tidak hanya itu, Kadis Santi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan panggilan telepon ke nomor WhatsApp Center karena layanan yang diberikan hanya sebatas Chatting saja.
“Ini juga penting kami sampaikan agar masyarakat tidak melakukan panggilan telepon ke nomor WhatsApp Center kami, karena layanan yang diberikan hanya berupa chat saja, dan jika ada panggilan telepon juga tidak akan terjawab,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan “Saat melakukan pengaduan ke WA Center maupun email kami, usahakan cukup sekali saja atau tidak perlu melakukan spam, karena kami akan membalas chat satu persatu dari bawah,” pungkasnya. (*Amb)
Untuk layanan Administrasi Kependudukan, masyarakat dapat mengajukannya melalui nomor WhatsApp berikut :
- Kartu Keluarga: 0811-3118-1184
- SKPWNI/Surat Pindah: 0811-3225-6835
- KTP-el : 0811-3223-0374
- KIA : 0811-3118-1181
- Akta Kelahiran & Capil : 0811-3118-1180
- Permasalahan Data : 0811-3118-1182
- Pengaduan/Bantuan Aplikasi SIP : 0811-3225-6834