Pengurusan Adminduk Tidak Pakai Calo, Ini Ungkapan Warga Puger

Dispendukcapil Jember — Praktik percaloan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), saat ini tidak begitu nampak berkeliaran di wilayah Dispendukcapil Jember.

Sari salah satu warga asal kecamatan Puger mengaku bahwa pernah menggunakan jasa calo beberapa tahun lalu.

“Waktu tahun 2015 lalu saya mengurus akta kelahiran anak saya dan kartu keluarga melalui calo dan ditarik uang sebesar 500.000 rupiah, dan ternyata setelah di cek, semuanya palsu,” lugasnya.

Dirinya melanjutkan bahwa sebenarnya, saat ini pengurusan Adminduk sudah sangat mudah dan cepat, gratis tak ada pungutan biaya.

“Ya jadi pelajaran lah bagi saya untuk kedepannya,” ujarnya.

“Pengakuan jujur itu, mereka sampaikan bahwa para calo beraksi bila ada permintaan sendiri dari masyarakat atau ada juga yang memanfaatkan kebingungan warga,” sambungnya.


Baca Juga: Pegurusan Dokumen Admindukcapil Gratis, Jika Ada Pungli Laporkan !


Kodisi itu, akibat berbagai perubahan yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Jember sejak setahun yang lalu.

“Biasanya mereka akan menjanjikan kepada warga yang menggunakan jasanya, bahwa adminduknya akan cepat jadi, tentunya dengan embel-embel uang,” ungkap kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati melalui WhatsApp nya, Rabu (19/09/2018).

Ia menceritakan, bahwa praktik itu sudah jarang ditemui akibat pembenahan sistem pelayanan yang dilakukan oleh Dispendukcapil Jember yang terus membaik.

“Kebanyakan calo pasti kesusahan, karena saat ini, kita meminta orang yang bersangkutan untuk mengurus Adminduknya, ya minimal harus terdaftar dalam satu KK,” terang Yuni memaparkan.

“Sekarang jauh lebih mudah mengurus KTP-el dan tidak ada lagi yang menawarkan pembuatan melalui jalan pintas, dan semuanya gratis,” kata Suryono, warga yang mengurus KTP-el.

Kondisi tersebut, kata Yuni berbeda dengan beberapa tahun silam yang memang pada saat itu praktik calo sangat mudah dilakukan, bahkan dengan terang-terangan. [*]