Pengambilan Adminduk dari Layanan WA dan SIP, Perhatikan Hal Berikut !


 

Dispendukcapil Jember – Loket Khusus untuk pengambilan adminduk dari layanan online telah disediakan oleh Dispenduk. Seperti yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya, bahwa selama pandemi COVID-19 layanan tatap muka pengajuan adminduk telah dihentikan, namun masyarakat tetap dapat mengajukan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi SIP dan Pengajuan dengan WhatsApp.


Baca di Sini: Layanan Tatap Muka Telah Dihentikan, Ini Layanan Aternatifnya


Ani mengatakan jika proses pengajuan Adminduk melalui layanan online dan whatsapp ini bisa memakan waktu antara 2-3 hari hingga Adminduk jadi dan bisa diambil.

“Setelah Adminduk jadi, nanti pemohon akan diarahkan menuju loket pengambilan yang ada di sisi gedung sebelah barat Dispendukcapil Jember, namun pemohon diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil Adminduk kepada petugas,” ungkapnya.

Proses pengambilan Adminduk ini dibatasi dengan kaca pelapis antara pemohon dan petugas untuk menghindari kontak fisik secara langsung, serta pihak Dispendukcapil Jember juga sudah menyediakan cairan hand sanitizer yang wajib dioleskan di tangan sebelum melakukan kontak dengan petugas loket pengambilan.

“Semua ini demi kebaikan kita bersama, demi menjaga kesehatan bersama dan memutus rantai penyebaran covid-19 terutama di kabupaten Jember ini,” jelas Ani.

Sementara itu, masih memurut Ani, pengajuan Adminduk melalui layanan darurat ini terpantau biasa-biasa saja dengan intensitas pemohon rata-rata perhari mencapai 10 pemohon untuk aplikasi SIP dan web serta mencapai 20-30 pemohon untuk layanan berbasis WhatsApp.

“Tentu kita berharap semua kembali berjalan dengan normal, kondisi dunia kembali kondusif serta kita dijauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Ani. (*Amb)