Pandemi Covid-19, Layanan TRS Masih Buka


 

Dispendukcapil Jember — Layanan Tim Rujukan Sosial (TRS) telah banyak diketahui oleh masyarakat Kabupaten Jember. Layanan yang bertempat di 3 Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember (RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, RSD Balung) dan 1 Rumah Sakit Swasta (RS. Bina Sehat) tersebut merupakan layanan khusus yang diperuntukkan untuk pasien dan keluarga pasien yang berada di Rumah Sakit tersebut.

Seperti yang pernah diberitakan beberapa waktu lalu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., mengatakan bahwa pada masa pandemi seperti sekarang ini layanan TRS tersebut masih tetap beroperasi.

“Kami masih tetap melayani masyarakat melalui Tim Rujukan Sosial (TRS) yang kami tempatkan di 3 Rumah Sakit milik Pemerintah dan 1 Rumah Sakit swasta selama pandemi ini dan akan berlanjut seterusnya,” paparnya, Rabu (04/11/2020) pagi.

Bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), TRS terus melaksanakan dan menjalankan program layanan. Bahkan tahun 2019 lalu, capaian TRS menyelesaikan adminduk mencapai 5.253 dokumen.

“Tahun 2019 itu saja lebih dari lima ribuan orang yang kami layani, untuk tahun 2020 ini, kami yakin bisa melampaui pencapaian di tahun 2019 lalu, karena masyarakat sudah semakin banyak yang tau,” ungkap Kadis Santi.

Bahkan tak sekedar membuka layanan KTP-el dan KK saja, TRS juga membuka layanan akta kelahiran dan KIA. Ini ditujukan untuk membantu para orang tua yang baru melahirkan bayinya di rumah sakit tersebut.

“Begitu ada bayi yang lahir di RS yang terdapat layanan TRS, akan langsung kami buatkan Akta Kelahiran satu paket beserta KIA nya juga, sehingga tidak hanya masyarakat dewasa saja yang kami layani, anak-anak hingga usia balita juga kami beri layanan serupa,” tutupnya.

Sementara untuk jam layanan TRS berdasarkan update terkini adalah setiap hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 14.00 WIB yang berlaku di keempat Rumah Sakit tersebut. (*Amb)