Dispendukcapil Jember — Usai Launching J-Lahbako Tingkat Desa, di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, pada hari Senin (14/02/2022) kemarin, nampak layanan tersebut langsung dapat dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat guna pengajuan Adminduk.
Mukhlisah misalnya, warga desa Kemunigsari Kidul, yang mengajukan permohonan Akta Kelahiran untuk anaknya, ia merasa gembira karena saat ini sudah terdapat layanan di desa yang memudahkannya tanpa harus ke kecamatan.
“Sebelumnya, saya dikabari oleh pak RT, di tempat saya kalau sekarang ada layanan membuat Akta Kelahiran di desa Kemuningsari Kidul ini. Ya sudah akhirnya sekarang saya langsung datang kesini dan mengajukan permohonan Akta Kelahiran,” tuturnya, Senin (14/02/2022) sore.
Mukhlisah merasakan langsung manfaat yang diberikan oleh Dispendukcapil Jember bekerjasama dengan desa dalam menyukseskan kepemilikan Adminduk.
“Memang sebelumnya saya sudah mempersiapkan persyaratan pembuatan Akta Kelahiran anak saya dengan lengkap atas petunjuk pak RT saya. Belum sempat saya ajukan ke Kecamatan kok ada layanan di desa, akhirnya ya saya ajukan disini dan langsung tercetak hari ini juga,” paparnya.
Selain mendapatkan Akta Kelahiran dalam bentuk cetak, Mukhlisah juga langsung mendapatkan Akta Kelahiran dalam bentuk PDF yang dikirimkan melalui WhatsApp oleh petugas desa.
“Saya baru tahu kalau sekarang Akta Kelahiran itu sudah bisa didapatkan dalam bentuk PDF. Ya meskipun sekarang hanya dicetak di kertas biasa, tapi ini lebih mempermudah masyarakat. Jadi saya lebih enak buat cetak sendiri sesuka saya kalau diperlukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menuturkan bahwa layanan J-Lahbako desa ini sementara hanya dapat mencetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sejumlah produk Akta lainnya.
“Memang saat ini J-Lahbako desa hanya bisa mencetak KK dan Akta Capil saja. Untuk KTP-el dan KIA, masyarakat masih dapat mengajukan cetak di Kantor Kecamatan sesuai yang ditunjuk dalam program Wayan Adus Ketan,” ungkapnya.
Kadis Santi juga menambahkan “Tidak menutup kemungkinan juga nanti apabila peralatan memadai, sumber daya manusianya juga tersedia, maka pencetakan KTP-el dan KIA juga bisa ditempatkan di desa-desa,” pungkasnya. (*Amb)