Melissa: Proses Perekaman KTP-el Hingga Tuntas Sekitar 5-10 Menit


 

Dispendukcapil Jember — Layanan RTH Kaliwates (Jl. Gajah Mada) dan RTH Sumbersari (Jl. Letjen S. Parman) masih melayani Perekaman KTP-el atau Pembuatan KTP-el baru untuk masyarakat.

Sejumlah warga dari berbagai kecamatan terus berdatangan guna mengajukan permohonan layanan perekaman/pembuatan KTP-el baru. Diantaranya adalah Melissa (17), warga asal Kelurahan Sempusari, Kaliwates, yang datang menuju RTH Kaliwatea pada Selasa (14/09/2021) pagi. Dirinya sengaja datang menuju RTH Kaliwates bersama rekannya untuk membuat KTP-el baru.

“Saya sengaja datang kesini untuk membuat KTP-el bersama teman saya yang sama-sama akan membuat KTP-el juga, sebenarnya kami sudah tahu informasi ini sejak lama, tapi karena usia kami baru saja menginjak 17 tahun, kami baru datang hari ini untuk melakukan pembuatan KTP-el,” tuturnya.

Melissa menjelaskan bahwa dirinya beserta rekannya datang sekitar pukul 08.30 pagi dan hanya membawa lembar Foto Copy Kartu Keluarga saja dan langsung dilayani oleh petugas yang ada disana.

“Petugasnya ramah, kami datang jam setengah 9 pagi dan hanya membawa Foto Copy Kartu Keluarga saja, tidak perlu menunggu lama-lama kami langsung dipanggil dan langsung melakukan seluruh proses perekaman KTP-el hingga tuntas, mungkin hanya kisaran 5 sampai 10 menit,” lugasnya.

Tak sampai disitu saja, Melissa menambahkan “Untuk pengambilan KTP-el nya, menurut bapak petugasnya bisa diambil di Kantor Dispendukcapil Jember 2 hari mendatang,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menerangkan bahwa jam layanan di kedua RTH tersebut adalah setiap Hari Senin-Kamis pukul 08.00 hingga pukul 12.00 atau melihat situasi di RTH tersebut.

“Layanan yang kami berikan saat ini adalah perekaman KTP-el saja, untuk lain-lain masih belum, di RTH ini kami melayani masyarakat mulai hari Senin sampai Kamis jam 8 pagi hingga selesai, biasanya jam 12 sampai jam 1 siang itu sudah selesai,” terangnya.

Sementara untuk KTP-el yang telah jadi, masih menurut Kadis Santi, nantinya bisa diambil di kantor kecamatan masing-masing, sedangkan khusus untuk masyarakat yang tinggal di Kecamatan Kota Administratif (Sumbersari, Kaliwates, Patrang) dapat mengambil KTP-el nya di Kantor Dispendukcapil Jember. (*Amb)