Masa Darurat COVID-19, Begini Cara Urus KK Melalui WA: 0811-3118-1184


 

Dispendukcapil Jember — Pada postingan sebelumnya telah dijelaskan langkah-langkah pengurusan Adminduk ketika diajukan melalui layanan WhatsApp. Berikut ini merupakan penjelasan secara rinci tata cara pengurusan dan pengambilan Kartu Keluarga melalui WhatsApp.

Layanan Kartu Keluarga melalui WA : 081131181184

Untuk permohonan KK, pemohon wajib mempersiapkan hasil scan/foto dari dokumen berikut ini :

A. Permohonan KK Baru

  1. Formulir F-101
  2. KK Lama / KK orang tua pemohon yg menikah
  3. KTP-el/Suket Asli
  4. Buku Nikah Orang Tua
  5. Buku Nikah Pemohon
  6. Surat Pindah dari kecamatan (Opsional)
  7. Surat Keterangan Kelahiran (Jika menambahkan anggota keluarga baru)

B. Permohonan KK Hilang/Rusak (Revisi)

  1. KK Lama
  2. KTP-el/Suket Asli
  3. Buku Nikah
  4. Dokumen pendukung (Tergantung jenis revisi, misal revisi nama disesuaikan menggunakan ijazah/buku nikah)
  5. Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian untuk KK yang hilang

NB: Dokumen tersebut harus dibawa saat pemohon melakukan pengambilan di kantor Dispendukcapil Jember.

Untuk langkah-langkah pengurusannya adalah sebagai berikut :

  1. Pemohon mengawali Chat WA di nomor 081131181184 menggunakan bahasa yang baik dan sopan
  2. Admin akan membalas pesan satu persatu dari bawah, harap tidak melakukan chat berulang
  3. Setelah admin menjawab, pemohon menyampaikan keperluannya (Mengurus KK Baru/Revisi)
  4. Pemohon menyampaikan keperluannya & mengirim seluruh hasil scan/foto persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  5. Setelah diterima oleh admin, pemohon diberikan waktu sekitar 3-5 hari saat KK akan diproses
  6. Admin akan menghubungi pemohon setelah KK nya jadi lalu akan diberikan arahan untuk pengambilan.

Berikut ini merupakan hal-hal yang harus di patuhi sebelum mengambil Adminduk :

  1. Wajib Menggunakan Masker
  2. Menjaga jarak (minimal 1 meter) saat mengantri di loket pengambilan (Letaknya berada di sebelah barat halaman Dispendukcapil Jember)
  3. Cuci Tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan
  4. Menggunakan Hand Sanitizer yang telah disediakan sebelum dan setelah melakukan kontak dengan petugas Loket

Perlu diketahui: apabila pemohon tidak mematuhi aturan-aturan tersebut maka Adminduk akan ditangguhkan terlebih dahulu, dan dapat diambil setelah pemohon memenuhi aturan tersebut.

Berikut merupakan alur pengambilan Adminduk setelah pemohon memenuhi seluruh kriteria di atas :

  1. Pastikan pemohon sudah melakukan chat pengajuan melalui WhatsApp dan mendapatkan balasan kapan Adminduk akan diambil
  2. Pemohon membawa dan menunjukkan histori chat WhatsApp kepada petugas
  3. Pemohon wajib membawa seluruh berkas persyaratan untuk diserahkan kepada petugas
  4. Pemohon datang ke Dispendukcapil Jember dan memberikan seluruh berkas persyaratan beserta tanda bukti pengambilan (histori chat WA) kepada petugas di loket pengambilan
  5. Proses petugas akan membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit
  6. Petugas Akan menyerahkan adminduk yang sudah jadi kepada pemohon untuk selanjutnya bisa dibawa pulang. (*Amb)