Dispendukcapil Jember — Dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, selain layanan daring melalui WhatsApp dan Aplikasi SIP Online, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember masih membuka layanan pada Tim Rujukan Sosial (TRS) yang tersebar di 3 Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Jember dan 1 Rumah Sakit Swasta. Dimana TRS ini merupakan hasil sinergi dari 3 OPD yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dispendukcapil Jember.
Tim Rujukan Sosial (TRS) ini berada di beberapa Rumah sakit yakni :
- RSD dr. Soebandi Patrang
- RSD Kalisat
- RSD Balung
- RSU Bina Sehat
Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., di situasi Pandemi Covid-19, layanan TRS ini masih tetap diberlakukan dengan jam dan jenis pelayanan yang sama seperti sebelumnya.
“TRS dari Dispendukcapil Jember maupun dinas terkait lainnya masih melayani pembuatan Adminduk yang sama seperti sebelumnya, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat tentunya, sesuai dengan aturan yang berlaku di RS tersebut,” jelas Ani, Jum’at (26/06/2020).
Jam Layanan Tim Rujukan Sosial :
- RSD dr. Soebandi Patrang (Senin – Jum’at: 08.00 – 14.00, Sabtu & Minggu: Libur)
- RSD Kalisat (Senin – Jum’at: 08.00 – 14.00, Sabtu: 08.00 – 11.00, Minggu: Libur)
- RSD Balung (Senin – Jum’at: 08.00 – 14.00, Sabtu: 08.00 – 12.00, Minggu: Libur)
- RSU Bina Sehat (Senin – Jum’at 08.00 – 14.00, Sabtu : 08.00 – 11.00, Minggu : Libur)
Menurut Ani, layanan TRS ini sangat penting untung menopang layanan pembuatan Adminduk bagi pasien maupun keluarga pasien yang sangat membutuhkan segala jenis Adminduk.
“Layanan ini juga bisa menjadi alternatif bagi keluarga pasien yang membutuhkan Adminduk namun tidak bisa meninggalkan pasien, karena pengurusan melalui layanan TRS ini juga menjadi salah satu prioritas kami, targetnya 1 hari bisa jadi,” tutur Ani.
Untuk layanan-layanan yang diberikan melalui TRS ini terdiri dari, permohonan cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA dan Akta Kematian.
Ani juga menambahman “Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk pasien yang butuh Adminduk, untuk itu layanan TRS ini menjadi salah satu layanan yang bisa dibilang cukup efektif dalam membantu menekan kepemilikan Adminduk untuk masyarakat kabupaten Jember,” pungkasnya. (*Amb)