Dispendukcapil Jember — Layanan pembuatan Administrasi Kependudukan melalui Aplikasi SIP Online masih tetap berjalan meski dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, bahkan setiap harinya masih ada masyarakat yang mengurus Adminduk melalui Aplikasi SIP Online ini sebagai alternatif saat layanan langsung di loket ditutup sementara.
Wasul, salah satu warga asal kelurahan Kaliurang, Sumbersari yang merupakan salah satu masyarakat pengguna Aplikasi SIP Online mengaku bahwa layanan melalui SIP di masa pandemi ini masih cukup efektif untuk memenuhi kebutuhan Adminduk di kabupaten Jember.
“Melalui SIP ini saya mengurus KIA milik anak saya, prosesnya tidak terlalu lama dan pelayanannya cukup baik. Menurut saya ini sangat efisien dalam membantu pelayanan Adminduk yang ditutup sementara saat ada virus Corona ini,” terangnya usai di konfirmasi, Kamis (25/06/2020).
Wasul menyampaikan jika mengurus Adminduk melalui SIP harus diurus secara pribadi dan tidak melibatkan pihak-pihak lain agar pengajuan dapat diterima dan segera diproses.
“Diurus sendiri, jangan melibatkan orang lain agar diterima dan langsung diproses, persyaratannya juga harus lengkap dan jelas agar tidak ditolak atau ditangguhkan,” bebernya.
Selain Wasul, Candra yang merupakan warga Gumukmas juga mengaku puas atas pelayanan dari SIP Online yang diberikan oleh Dispendukcapil Jember.
“Saya datang dari Gumukmas kesini tidak sia-sia, karena KTP saya dan istri saya langsung jadi dan bisa di cetak,” papar Candra.
Candra menjelaskan jika proses pengajuan Adminduk lewat SIP ini hanya memerlukan waktu 2-3 hari saja dan tidak rumit saat mengajukan maupun saat mengambil Adminduk.
“Tidak rumit asal kita mengurus sendiri dan semua berkas persyarayan nya lengkap tidak ada kurang satu apapun, semoga masyarakat yang lain yang membutuhkan Adminduk juga dapat memanfaatkan layanan SIP ini, karena menurut saya ini sudah cukup baik dan harus dikembangkan lagi,” tutupnya. (*Amb)