Dispendukcapil Jember — Masyarakat yang melakukan pengajuan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui layanan WhatsApp perlu mengetahui prosedur pengurusan dan tidak salah dalam melakukan chat.
Kepala Bidang Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Jember, Ita Setyawati mengatakan bahwa prosedur pengurusan Adminduk melalui WhatsApp perlu disampaikan secara berulang kepada seluruh masyarakat, agar semua paham dan tidak terjadi kesalahan saat mengajukan Adminduk.
“Yang kita perlukan saat ini adalah masyarakat mengerti dan paham betul bagaimana pengurusan Adminduk melalui WhatsApp agar lancar dan tidak terjadi masalah baru nantinya yang menimbulkan selisih paham antara Dispendukcapil Jember dengan masyarakat,” papar Ita, Sabtu (27/06/2020) pagi.
Ita juga berpesan agar masyarakat juga paham siklus chat yang terjadi antara pihak pemohon dengan Admin layanan WhatsApp dan hal apa saja yang harus dilakukan agar chat dapat dibalas dan pengajuan tidak ditangguhkan.
“Komunikasi itu penting antara masyarakat dengan admin, yang perlu dipahami lebih detail adalah masyarakat hanya perlu melakukan chat secukupnya tidak chat berulang-ulang dan melakukan bom chat,” tegasnya.
Berikut merupakan cara kerja layanan pengajuan Adminduk melalui WhatsApp serta layanan WhatsApp Center :
- Admin akan membalas pesan dari paling bawah, sehingga jika pemohon melakukan chat berulang atau bom chat, pemohon tidak akan mendapatkan balasan chat dari admin.
- Pemohon melakukan chat secukupnya, menyampaikan keperluan dan langsung memberikan persyaratan Adminduk kepada admin dengan mengirimkan bentuk foto melalui WhatsApp.
- Pengajuan Adminduk harus sesuai dengan Nomor WhatsApp Adminduk tersebut dan pemohon wajib meneliti kembali nomor WhatsApp tersebut sebelum melakukan chat.
- Admin berhak menangguhkan pengajuan apabila persyaratan tidak memenuhi, pemohon tidak mengikuti arahan yang diberikan, atau hal-hal lainnya yang tidak sesuai dengan prosedur.
- Admin berhak menolak pengajuan yang diajukan ke nomor WhatsApp yang salah.
Salah satu admin WhatsApp Center Dispendukcapil Jember, Rizqina Cahyani, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih memahmi lagi jika melakukan pengajuan layanan lewat WhatsApp agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.
“Dalam prakteknya, masih banyak masyarakat yang belum bisa memahami cara kerja layanan WhatsApp milik dispenduk ini, namun kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, untuk itu kami harap masyarakat lebih memahami lagi,” pungkasnya. (*Amb)