Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali melayani perekaman KTP-el kepada penyandang disabilitas, Selasa (14/07/2020) siang.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto S.E., mengatakan bahwa perekaman KTP-el untuk penyandang Disabilitas ini merupakan salah satu prioritas meskipun masih dalam masa pandemi seperti ini.
“Tetap kami layani dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku”. imbuhnya.
Kali ini giliran 4 orang penyandang disabilitas asal kecamatan Patrang yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el di masa pandemi. Keempatnya berasal dari kelurahan Patrang dan Jemberlor, dan masing-masing mendapatkan pelayanan yang sama.
“Untuk pelayanan KTP-el dengan kategori prioritas ini, keempatnya langsung mendapatkan KTP-el nya secara langsung setelah perekaman, hanya menunggu beberapa saat saja,” ujar Daryanto.
Daryanto juga mengatakan jika masih ada para penyandang disabilitas lainnya yang masih belum melakukan perekaman KTP-el atau masih belum memiliki salah satu jenis adminduk, bisa mendapatkan layanan prioritas/secara khusus dan tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya. (*Amb)