Layanan Prioritas Juga Untuk Keluarga Disabilitas dan Lansia Dalam 1 KK


 

Dispendukcapil Jember — Peningkatkan mutu dan pelayanan prima terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember. Hal ini terlihat dengan memberikan layanan prioritas kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., menyampaikan bahwa Penyandang Disabilitas perlu mendapatkan perhatian serta pelayanan khusus supaya memudahkan mereka dalam mendapatkan hak hak Administrasi Kependudukannya. Sabtu, (14/12/2019).

“Kita perlu menyanjung para penyandang disabilitas ini, ya dengan cara memenuhi segala hak kepemilikan Administrasi Kependudukannya tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Penyandang Disabilitas yang diberikan ruang tunggu khusus saat mengajukan Adminduk.

“Kami berikan ruang tunggu khusus untuk penyandang disabilitas agar tidak tercampur dengan antrian lain, karena disabilitas ini benar-benar kami prioritaskan,” beber Santi.

“Jadi kami akan berikan akses untuk mempercepat proses cetak Adminduk bagi para penyandang disabilitas ini. Tidak hanya adminduk miliknya sendiri, namun milik keluarganya yang masih dalam 1 KK juga bisa diuruskan,” tambahnya.

Santi mengatakan bahwa hal tersebut berlaku untuk seluruh pelayanan, mulai dari perekaman KTP-el, cetak KTP-el, Cetak KK, Akta Kelahiran, bahkan KIA untuk anak-anaknya.

“Tidak terbatas pada layanan KTP-el saja, tetapi semua layanan masuk dalam kategori prioritas bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*Amb)