Kembali Blusukan Ke Rumah Warga, Layanan Admindukcapil di Rumah


 

Dispendukcapil Jember — Layanan Admindukcapil di rumah warga kembali dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember. Dengan datang langsung ke sejumlah rumah warga penyandang disabilitas sebagai warga yang menjadi prioritas layanan Dispendukcapil Jember, Kamis (12/12/2019).

Benny, salah satu penyandang Disabilitas warga Kelurahan Gebang, Patrang mendapatkan kesempatan didatangi oleh Dispendukcapil Jember untuk dilakukan cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran serta Perekaman KTP-el di rumah kediamannya.

Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti menjelaskan bahwa Dispendukcapil Jember selalu memberi perhatian khusus terutama bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Yang bersangkutan berusia 25 tahun dan orang tuanya juga sudah meninggal. Beliau juga sudah tidak bisa berjalan selain menggunakan kursi roda, sehingga kami yang datang ke rumah beliau untuk memenuhi hak-hak kependudukannya,” jelas Santi.

Santi menjelaskan bahwa Dispendukcapil Jember juga bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Jember dalam pelayanan ini, guna mendata Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dan bantuan-bantuan disabilitas lainnya.

“Ini juga kami laksanakan bersama Dinsos Jember sekaligus mendata penyandang disabilitas yang nantinya akan diusulkan untuk mendapat PBID serta bantuan lainnya,” ujar Santi.

Hal serupa juga dirasakan oleh Putri Nana Agustin, yang merupakan penyandang disabilitas asal Mangli Krajan, Kaliwates yang juga didatangi oleh Dispendukcapil Jember untuk dilakukan perekaman KTP-el serta cetak adminduk yang lainnya.

“Beliau juga kami penuhi hak-hak kependudukannya, beliau juga sudah punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga serta KTP-el nya,” papar Santi.

“Orang tuanya sudah meninggal, dan kami juga memberikan layanan yang sama tanpa membeda-beda kan dengan penyandang disabilitas lainnya, yakni Perekaman KTP-el, cetak KK dan Akta Kelahiran,” imbuhnya.

Santi berharap, “Dengan diberikan layanan-layanan kependudukan serta sosial semacam ini, para penyandang disabilitas ini bisa lebih semangat dalam menjalani kehidupannya, serta tidak putus asa dalam menjalani hidup. Kami selalu mendoakan yang terbaik untuk beliau-beliau semua,” tukasnya. (*Amb)