Seluruh Layanan Gratis, Akan Ditindak Tegas Pemberi dan Penerima Pungli


 

Dispendukcapil Jember — Seluruh jenis layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember GRATIS dan tidak dipungut biaya sepeserpun.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H, M.Si., yang juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah dan sangat tidak menganjurkan pengurusan melalui pihak ketiga, biro jasa atau calo.

“Kami tentu menutup akses bagi para calo atau biro jasa yang sangat merugikan bagi pihak pemohon maupun kami sebagai penerbit Adminduk,” papar Santi, Senin (16/12/2019) pagi.

Kepada para pemohon Adminduk masih menurut santi, agar tidak memprovokasi sesama pemohon atau bahkan menyuap petugas Dispendukcapil Jember dengan tujuan mempercepat pembuatan Adminduk.

“Pembuatan Adminduk di Dispendukcapil Jember sudah cepat, tidak perlu dipercepat lagi apalagi dengan menyuap petugas kami. Kami adalah pelayan masyarakat, dan penerbitan Adminduk adalah menjadi tugas kami tanpa perlu timbal balik apapun dari masyarakat,” tegasnya.

Santi mengatakan jika pihaknya akan menindak tegas siapapun yang menyuap petugas Dispendukcapil Jember ataupun sebaliknya.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang menyuap atau memberikan biaya kepada petugas kami. Sebaliknya, kami juga akan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi petugas kami yang kedapatan menerima suap atau pungli dari masyarakat,” tukasnya. (*Amb)