Disdukcapil Jember – Diantara sejumlah warga, yang mengurus dokumen pada saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar layanan di Kecamatan Rambipuji beberapa waktu yang lalu adalah Ani, warga Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji. Kamis, 12 Oktober 2023.
“Saya mengurus akta kelahiran adik. Kebetulan ibu dan adik juga ikut, jadi saya mendapat amanah untuk membantu ibu mengurus keperluan dokumen,” katanya.
Ibu Ani, Siti Karomah, mengaku pasrah kepada anaknya karena tidak bisa mengurus sendiri. “Jadi menyerahkan urusan ke anak. Kalau disuruh nulis-nulis begitu saya gemetar duluan,” ujarnya sambil tertawa.
Ani mengakui layanan yang diberikan Disdukcapil Jember memberikan kemudahan. Petugasnya juga ramah-ramah.
“Meskipun harus ke kantor desa dulu untuk melengkapi tanda tangan di salah satu dokumen, tapi yang penting sudah selesai. Saya puas dengan pelayanan Dispenduk,” pujinya.
Sebagai informasi bahwa layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember di Kecamatan Rambupuji tersebut merupakan layanan khusus guna mendukung menekan angka balita stunting di Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Amirulloh, S.Sos., menjelaskan bahwa layanan yang diberikan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. (*nkn)