Dispendukcapil Jember — Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kecamatan Jelbuk cukup baik dimanfaatkan oleh masyarakat kecamatan tersebut. Pasalnya setiap harinya bisa melayani total 50-60 Adminduk terdiri dari Perekaman KTP-el, cetak Suket, KK, KIA dan Akta Kelahiran melalui Pelayanan Adminsitrasi Terpadu (Paten).
Kepala Seksi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Jelbuk, Nanik mengatakan bahwa seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat kecamatan Jelbuk tentu dimudahkan tanpa ada kesulitan.
“Untuk Adminduk yang diurus oleh masyarakat itu, kami kerjakan secepat mungkin. Setiap hari Jum’at kami datang ke Dispendukcapil Jember sesuai jadwal, jadi masyarakat yang mengurus Adminduk dalam waktu 7 Hari sudah bisa diambil,” bebernya, Kamis (24/10/2019) siang.
Nanik menerangkan bahwa pelayanan kecamatan Jelbuk kedepannya juga akan menerapkan layanan online yang akan ditempatkan di website resmi masing-masing desa di kecamatan Jelbuk.
“Desa-desa di kecamatan jelbuk ini telah kami program dan diwajibkan untuk memiliki website, nah kedepannya website tersebut akan kami kembangkan untuk pelayanan online termasuk Adminduk,” ungkapnya.
Dengan demikian, Nanik berharap masyarakat bisa lebih antusias lagi terutama dalam kepengurusan Adminduk, “Apalagi nanti ketika program online ini telah berjalan, yang jelas masyarakat bisa mengakses dimana saja meskipun tidak sedang berada di lingkup kecamatan jelbuk,” pungkasnya. [*Amb]