Ayo Segera Ambil, Saat Status Layanan di Aplikasi SIP Telah Selesai


 

Dispendukcapil Jember — Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jember, Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., mengimbau masyarakat yang telah mengajukan Adminduk melalui Aplikasi SIP serta pengaduan Adminduk melalui WA Center dan telah tercetak untuk segera mengambilnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember.

“Ada sekitar 500 lebih Adminduk yang belum diambil oleh masyarakat, terdiri dari KTP-el, KK, KIA, dan Akta Kelahiran yang diajukan pada sekitar setahun yang lalu,” ungkap Ani, Jum’at (25/10/2019).

“Kami sudah berkali-kali memberikan informasi dan postingan, namun hingga saat ini hanya beberapa saja masyarakat yang mengambil,” imbuhnya.

Ani mengungkapkan, jika nantinya masyarakat tetap belum sempat mengambil Adminduk yang sudah tercetak tersebut, pihaknya akan mendistribusikannya melalui layanan pendopo ekspres pada akhir tahun mendatang.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan seluruh kecamatan dan memasangkan nama-nama pemilik Adminduk yang belum diambil tersebut,” jabarnya.

“Nantinya juga akan kami distribusikan melalui pendopo ekspres jika tidak kunjung diambil hingga akhir tahun ini,” pungkasnya. [*Amb]