Dispendukcapil Jember — Ketersediaan blanko KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember hingga saat ini (13/06/2019) masih belum tersedia, baik untuk KTP-el berstatus PRR maupun KTP-el revisi serta kehilangan.
Hal tersebut disebabkan oleh stok KTP-el yang memang belum tersedia dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusat.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Dra. Ani Setyaningsih, M.Si., mengatakan bahwa kekosongan blanko KTP-el masih belum bisa di prediksi hingga sampai kapan.
“Masih belum bisa diprediksi, sampai kapan kekosongan blanko KTP-el di Dispendukcapil Jember ini. Kami juga masih terus mencoba mengupayakan kepada pihak Kemendagri pusat,” tutur Ani, Kamis (13/06/2019) siang.
Tidak hanya di Jember, berdasarkan informasi yang didapatkanya, Ani mengungkapkan bahwa kekosongan blanko KTP-el ini juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, Ani berharap masyarakat bisa memaklumi hal tersebut, dan tentunya tetap bisa menyadari akan pentingnya Administrasi Kependudukan yang akan dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami memberikan bentuk surat keterangan perekaman KTP-el atau yang biasa disebut Suket, dipergunakan selama 6 (enam) bulan atau sampai dengan blanko KTP-el tersedia,” kata Ani.
Simak Juga: Proses Perekaman KTP-El Sampai Dengan Status Print Ready Record (PRR)
Pihaknya juga menjanjikan, jika blanko KTP-el sudah tersedia kembali akan segera diumumkan melalui sosial media dan website resmi Dispendukcapil Jember agar masyarakat yang membutuhkan KTP-el bisa segera teratasi.
“Kami harap masyarakat bisa sabar menunggu hingga blanko KTP-el tersedia kembali,” harapnya. [*]