Dispendukcapil Jember — Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember membuka layanan On The Spot kepada warga binaan atau Narapidana yang menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Jember.
Hal itu dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen kependudukan yang juga penting bagi mereka sebagai pemenuhan kebutuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Mengingat para nara pidana itu, juga merupakan warga negara indonesia yang wajib dan mempunyai hak mendapatkan dan melengkapi dokumennya.
Sekretaris Dispendukcapil Jember, Daryanto menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA ini dilakukan hari ini Senin (14/01/2019) dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
“Tidak menutup kemungkinan, jika hari ini belum bisa selesai, akan kami lanjutkan pada esok hari dan selanjutnya terus menerus begitu,” terang Daryanto.
Daryanto mengungkapkan jika kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mendukung Pemilu yang akan dilaksanakan dalam pada bilan April 2019 besok. Antara lain Pileg 2019, dan Pilpres 2019.
“Meskipun ada beberapa hak asasi mereka yang dicabut, namun hak untuk memilih pasti tetap ada, dan kami akan terus mendukung dengan cara memenuhi kebutuhan adminduk mereka butuhkan untuk melakukan pemilihan umum,” paparnya.
Pada pelaksanaannya, menurut Daryanto disambut dengan sangat baik oleh penghuni lapas dan mereka terbukti mengaku senang dengan adanya layanan kepengurusan Adminduk yang dibuka oleh Dispendukcapil di Lapas Kelas IIA Jember itu.
Sebelumnya pada bulan Juli tahun 2018 lalu juga telah dilaksanakan kegiatan serupa di lapas Kelas IIA Jember tersebut yang dilakukan untuk mendukung kelengkapan Administrasi pada Pilgub Jatim 2018.
“Sebenarnya kegiatan ini sudah pernah kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya di tempat yang sama, dan untuk tahun 2019 ini, perdana pada hari ini. Tapi jika nanti diminta untuk melakukan kegiatan ini kembali, kami akan selalu siap,” pungkas Daryanto. [*]