Begini Kata Firman Warga Patempuran Saat Mengurus KK di Kecamatan Kalisat

Dispendukcapil Jember — Pelayanan pengurusan Admindukcapil di masing-masing kantor Kecamatan di Kabupaten Jember telah berjalan sejak hingga saat ini.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember, Daryanto kembali mengeaskan dan memastikan bahwa pelayanan Admindukcapil di tingkat kecamatan sama dengan di Kantor Dispendukcapil Jl. Jawa 18 Jember dan tetap Gratis.

“Saya pastikan dan saya jamin tidak akan ada praktik pungli baik di Dispendukcapil Jl. Jawa 18 atau di tiap-tiap kecamatan”, papar Daryanto, Selasa Pagi (15/01/2019).

Sementara itu Camat Kalisat, Rachman Hidayat juga menyampaikan hal serupa, bahwa pengurusan atau layanan Admindukcapil di kecamatan tetap Gratis dan tidak dipungut biaya.

“Masyarakat hanya perlu membawa persyaratan lengkap, semuanya gratis. Paling hanya modal uang foto kopi berkas saja itu sudah cukup. Lain-lain saya pastikan Gratis,” ungkap Rachman.

Rachman menyampaikan, bahwa pengurusan Admindukcapil di Kecamatan Kalisat juga sudah berjalan normal kembali sejak bulan Desember 2018 lalu.

Beberapa masyarakat yang melakukan pengurusan Admindukcapil di Kecamatan Kalisat juga menyampaikan perasaan senang, karena tidak perlu jauh-jauh dan antri di Dispendukcapil Jember.

Firman, salah satu warga desa Patempuran menyampaikan jika dirinya melakukan pengurusan Kartu Keluarga waktunya tidak sampai 10 hari sudah selesai.

“Beberapa hari yang lalu, saya mengurus revisi KK, dijanjikan selesai dalam waktu 14 hari. Tapi sudah dapat kabar sekitar 10 hari saja, semuanya gratis,” papar Firman.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat lainnya jika ingin mengurus Admindukcapil di kecamatan kuncinya adalah tertib dan sabar.

“Kuncinya ya tetap tertib dan sabar. Satu lagi, pastikan persyaratannya lengkap, kalau ditolak karena persyaratan tidak lengkap ya jangan salahkan pihak kecamatan atau dispenduk. Kan sudah dijelaskan di awal harus lengkap,” pungkasnya. [*]